Pemkab Pasuruan Dorong Nelayan Akses Asuransi
Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alamsyah Supriadi mengatakan, nelayan yang terdaftar asuransi ada 2 jenis, yakni asuransi gratis dari pusat dan asuransi mandiri.
"Dari 817 orang, 807 tercatat mendapatkan kuota gratis asuransi nelayan dari pusat. Sedangkan untuk yang asuransi mandiri atau biaya sendiri hanya 10 nelayan," katanya, Minggu, 1 Februari 2020.
Dijelaskan Alamsyah, bila dibandingkan dengan jumlah total nelayan di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 9977 nelayan, jumlah ini memang masih dikisaran 8 persen saja yang terkover asuransi. Namun jika dibandingkan jumlah tahun 2018 lalu, jumlah ini masih lebih tinggi.
Tercatat untuk tahun 2018 lalu jumlah nelayan yang terkonver asuransi hanya 574 nelayan. Dari jumlah tersebut, 302 nelayan terdaftar sebagai peserta asuransi gratis, dan 272 lainnya dari asuransi mandiri. Alamsyah menjelaskan, untuk asuransi gratis ini di tahun 2019 memang jauh lebih tinggi jumlahnya.
"Ini lantaran di tahun 2019 lalu, sudah ada keringanan syarat. Salah satunya yang sudah pernah mengajukan asuransi gratis diperbolehkan mengajukan kembali sehingga tahun kemarin lebih tinggi yang mengajukan asuransi gratis," terangnya.
Sedangkan untuk asuransi mandiri yang membayar premi sendiri memang jauh menurun. Untuk 10 nelayan yang mengajukan tahun lalu, memang mengajukan saat awal tahun sebelum kuota asuransi gratis dari pusat turun.
Lebih lanjut Alamsyah menegaskan bahwa asuransi memang dibutuhkan oleh nelayan mengingat pekerjaan nelayan adalah pekerjaan yang beresiko tinggi.
"Namun memang tergantung kesadaran dari nelayan untuk mengasuransikan jiwanya sehingga mau mengajukan asuransi nelayan. Dan terkait asuransi gratis sendiri memang dibatasi dan tergantung kuota yang diberikan pusat," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement