Pemkab Pasuruan Bagikan 3.000 Paket Beras Bansos
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima bantuan sosial berupa 3.000 beras dari Kementerian Sosial. Bantuan sosial tersebut akan diberikan pada Senin 19 Juli 2021, untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dalam rapat virtual yang dihadiri oleh seluruh Kabupaten/Kota terdampak PPKM Mikro pada Sabtu, 17 Juli 2021, Menteri Sosial Tri Risma Harini menyampaikan bahwa bantuan tersebut harus sesuai target. Sekaligus meminta kepada Dinas Sosial di setiap Kabupaten/Kota untuk lebih aktif dalam mengumpulkan data bantuan sosial agar tepat sasaran. Sehingga pembaruan data diharapkan bisa dipercepat, sebelum penyaluran bantuan sosial.
“Dinas Sosial Kabupaten/Kota harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data terkait penerima bansos. Update data-data tersebut dimohon lebih dipercepat sebelum senin”, pesannya.
Selanjutnya pasca kegiatan forum pertemuan virtual tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan, Rahmat Syarifuddin menyampaikan beberapa poin penting. Bahwa dalam rangka pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat, semua data harus dipastikan kejelasannya.
Termasuk tidak diperbolehkannya bantuan sosial untuk diterimakan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Juga bagi mereka yang sebelumnya sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). “Bisa dipastikan data calon penerima tidak boleh yang sebelumnya sudah terdaftar pada program PKH, BPNT, dan BST”, tandas Menteri Sosial.
Sesuai instruksi Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf bahwa nantinya, bantuan sosial tersebut diutamakan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal karena Covid-19. Sehingga data penerima bantuan harus merata di setiap Kecamatan. Utamanya di daerah yang persebaran kasusnya tinggi.
Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data akan dikerjakan sepenuhnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Bupati Pasuruan. Sehingga dibutuhkan koordinasi yang intens untuk memaksimalkan pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial tersebut. (Pas)
Advertisement