Pemkab Pasuruan Akan Bangun Mall Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan membangun Mall Pelayanan Publik, setelah penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tahun 2020 antara MenPAN RB, Tjahjo Kumolo dengan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf di Kantor Kementrian PAN-RB, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Ditemui setelah penandatanganan selesai dilakukan, Bupati Irsyad mengatakan, pembangunan mall pelayanan publik merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Dalam prakteknya, mall pelayanan public berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.
"Kita berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Yakni dengan membangun mall pelayanan publik," katanya.
Dijelaskan Irsyad, Mall pelayanan Publik yang selanjutnya diberi nama Graha Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah.
Kunci efektivitas kehadiran MPP adalah bagaimana mengintegrasikan sistem layanan, serta menuntut koordinasi dan komunikasi yang efektif dari instansi terkait.
"Sehingga akan terwujud MPP/Graha Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang nyaman, aman dan terjangkau," katanya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) akan disulap menjadi Graha Pelayanan Publik. Sedangkan kantor DPMPT sendiri akan dibangun bersebelahan dengan Graha Pelayanan Publik. Anggarannya pun telah disiapkan. Yakni sebesar Rp3 milyar yang pembangunannya ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.
"Rencananya akan kita resmikan berbarengan dengan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan tahun 2020 ini. Mohon doanya saja agar semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti," ujarnya.
Sebelum pembangunan dimulai, Pemkab Pasuruan juga akan melakukan studi tiru ke daerah yang sudah duluan mempunyai MPP, seperti Samarinda dan kota/kabupaten lainnya. Studi tiru ini merupakan bagian dari langkah untuk melihat kesamaan antara Kabupaten Pasuruan dengan daerah lain. Baik dari segi kondisi wilayah hingga ragam pelayanan public yang ditampilkan.
"Ada beberapa daerah yang sudah terlebih dulu punya MPP. Nah kita akan belajar ke sana untuk mengetahui progres kemajuan MPP dan memastikan MPP sesuai dengan aturan terkait sarana prasarananya," katanya.
Ditegaskan Irsyad, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan. Oleh karena itu sebagai penyelenggara negara, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memberikan pelayanan yang baik dan cepat.
"Konsep MPP merupakan langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas. Sehingga ke depan dapat mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, tak ada lagi pelayanan pemerintah yang berbelit-belit dan tidak transparan, mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah serta pelayanan bisnis dalam satu tempat, serta mendorong kemudahan dalam berusaha (ease of doing bisnis-EODB) dalam upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan sejahtera, maslahat dan berdaya saing," katanya.