Pemkab Mojokerto Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Jatim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
LKPD diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jum'at 18 Maret 2022 pagi.
Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan dokumen LKPD ini merupakan agenda rutin setiap tahun, di mana Pemkab Mojokerto mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan daerah.
"Hari ini Pemkab Mojokerto mendapatkan jadwal bersama-sama dengan Pemprov Jatim, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo. Kita bersama-sama menyerahkan LKPD. Jadi yang belum diaudit oleh BPK untuk segera dilaksanakan auditnya," ungkapnya.
Ikfina berharap, audit yang nanti akan dilaksanakan oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. "Semoga semuanya bisa kita pertanggungjawaban dengan baik, sehingga kita akan mendapatkan opini seperti yang kita harapkan," harapnya.
Advertisement