Pemkab Mojokerto Punya CCTV Pemantau Kemacetan dan Kejahatan
Pemerintah Kabupaten Mojokerto kini memasang CCTV di 8 persimpangan krusial yang ada di Bumi Majapahit. Tujuan pemasangan CCTV sebagai media untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus sarana informasi bagi masyarakat.
Selain itu CCTV yang dipasang di area Traffic Control System (ATCS) Pasopati ini juga bisa membantu polisi mengidentifikasi pelaku kejahatan di jalan. ATCS Pasopati menggunakan 27 smart CCTV yang sudah dipasang di 8 persimpangan.
Untuk 8 lokasi, yaitu 2 kamera di Simpang Tiga Taman Pacet, 2 kamera di Simpang Tiga Ubalan-Pacet, 1 kamera di jalur Pacet-Cangar, 2 kamera di Simpang 3 Ketapanrame dan Simpang 3 Duyung-Trawas, 3 kamera di depan Taman Ganjaran-Trawas, 7 kamera di Simpang Tiga Pugeran-Gondang, 4 kamera di Simpang Empat Pekukuhan-Mojosari, serta 6 kamera di Simpang 4 Jalan RA Basuni-Sooko.
Dari jumlah itu, 5 smart CCTV bertipe PTZ yang bisa digerakkan 360 derajat dari ruang kendali ATCS Pasopati Room Control di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto.
Kamera PTZ itu dipasang di Simpang 4 Jalan RA Basuni, Simpang 4 Pekukuhan, Simpang 3 Pugeran, Simpang 3 Taman Pacet dan di depan Taman Ganjaran.
Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menjelaskan, ATCS Pasopati ini dibangun menggunakan anggaran P-APBD 2022 senilai Rp 2,8 miliar. "Anggarannya Rp 2,8 miliar dari P-APBD 2022," kata Rachmat kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Menurut Rachmat, ATCS Pasopati mempunyai banyak kegunaan. Antara lain untuk memantau arus lalu lintas, mengurai kemacetan, serta menegur para pengendara yang tidak tertib.
Selain CCTV, satu persimpangan juga dipasang lampu merah cerdas (smart traffic light). Yaitu, di Simpang 4 Jalan RA Basuni, Sooko. Lamanya lampu merah dan hijau secara otomatis menyesuaikan panjangnya antrean kendaraan.
Timer traffic light juga bisa dikontrol dari ruang kendali ATCS Pasopati untuk membuka jalur bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans dan rombongan VVIP.
"Kami pasangi sensor sehingga bisa kami atur dari ruang kontrol. Ketika terjadi antrean kendaraan sampai 100 meter, otomatis lampu hijau diperlama, sedangkan dari arah lain lampu merahnya dipercepat. Lampu merah juga bisa kami kontrol dari sini," ujarnya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan ATCS Pasopati untuk memantau arus lalu lintas sebelum bepergian. Khususnya arus lalu lintas kawasan wisata Pacet dan Trawas yang kerap padat. Yaitu dengan mengakses situs dishubcctv.mojokertokab.go.id.
"Ke depan akan kami kembangkan agar bisa diakses menggunakan IOS. Karena sementara ini baru bisa untuk sistem Android," terang Rachmat.
Tidak hanya itu, ATCS Pasopati juga untuk memudahkan polisi menyelidiki kecelakaan lalu lintas atau kejahatan di 8 persimpangan tersebut. Karena smart CCTV sudah mampu merekam wajah maupun pelat nomor polisi setiap kendaraan yang melintas dengan sangat jelas.
"Kami suguhkan data itu berupa snapshoot. Sehingga bisa dimanfaatkan rekan-rekan kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan maupun kalau terjadi tabrak lari," tandas Rachmat.