Pemkab Minta Tarif Khusus Pelajar ke Museum Kereta Api Bondowoso
Pemkab Bondowoso meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tarif masuk khusus bagi pelajar yang berkunjung ke Museum Kereta Api Bondowoso. Permintaan pemkab ini menyikapi PT KAI yang akan memberlakukan tarif atau biaya masuk pengunjung Museum Kereta Api Bondowoso.
Asisten II Pemkab Bondowoso, Abdurrahman mengatakan, jika PT KAI benar-benar memberlakukan tarif masuk Museum Kereta Api Bondowoso harus memberikan tarif masuk khusus bagi pelajar. Besaran tarif masuk berbeda dengan pengunjung bukan pelajar.
"Jadi, harus ada tarif masuk khusus pelajar ke Museum Kereta Api Bondowoso. Tarif masuk khusus pelajar harus sesuai kemampuan pelajar. Karena, Museum Kereta Api menjadi saran edukasi bagi pelajar. Saya yakin PT KAI memperhatikan itu, jika benar diberlakukan tarif masuk pengunjung ke museum," katanya, Jumat 11 November 2022.
Selain memberikan tarif masuk khusus pelajar, menurut Abdurrahman, PT KAI juga harus memenuhi kewajiban kepada Pemkab Bondowoso. Yakni, kewajiban membayar pajak dan restribusi yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso.
"Museum Kereta Api Bondowoso, ini murni dikelola BUMN PT KAI. Sebelumnya pengunjung tidak ada tarif masuk museum, sehingga tidak ada pajak dan restribusi. Kalau nantinya ada tarif masuk museum, maka PT KAI wajib membayar pajak dan restribusi ke Bapenda Pemkab Bondowoso," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, PT KAI akan memberlakukan tarif masuk bagi pengunjumg ke objek wisata Museum Kereta Api Bondowoso yang dikenal Bondowoso Rain dan Train Museum. Tarif masuk bagi pengunjung domestik berbeda dengan wisatawan mancanegara.
Bagi pengunjung domestik rencananya dikenakan tarif masuk Rp 10 ribu per orang. Bagi pengunjung mancanegara, rencananya dikenakan Rp 25 ribu perorang. (*)