Pemkab Banyuwangi Layani Sambungan Air Gratis Bagi Penyandang Disabilitas
Pemkab Banyuwangi menguatkan komitmen menerapkan pendekatan inklusif untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Termasuk penyediaan akses layanan air minum yang bersih dan sehat bagi para penyandang disabilitas melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi.
PUDAM Banyuwangi memberikan layanan pemasangan sambungan rumah (SR) gratis bagi penyandang disabilitas. PUDAM Banyuwangi juga memberikan keringanan tarif berlangganan kepada keluarga disabilitas kurang mampu.
"Kami terus mendorong pembangunan inklusif termasuk akses layanan air bersih dan sanitasi, agar bisa dirasakan manfaatnya termasuk mengakomodir kebutuhan disabilitas," kata Bupati Ipuk Fiestiandani.
Ihwal ini disampaikan Ipuk saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Balai Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Selasa, 17 Desember 2024. Acara tersebut dihadiri peserta dari berbagai organisasi penyandang disabilitas di Banyuwangi. Ada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), serta aura lentera.
“Semoga dengan program ini bisa memudahkan teman-teman disabilitas mendapatkan layanan air minum yang lebih berkualitas,” kata Ipuk.
Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abd. Rahman menjelaskan, pemasangan SR gratis bagi dan keringanan golongan bagi penyandang disabilitas tidak mampu ini didasarkan pada Surat Keputusan Direksi PUDAM Banyuwangi Nomor 42 tahun 2024. Menurutnya, aturan ini berlaku sejak ditetapkan pada 16 Desember 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dijelaskannya, pemberian keringanan untuk pelanggan penyandang disabilitas akan digolongkan pada tarif Golongan Rumah Tangga 1 (R1). Sedangkan penentuan pemasangan SR gratis ditetapkan oleh tim survei dari PUDAM Banyuwangi.
“Syaratnya daya listrik maksimal 1.300 watt, hanya untuk rumah tempat tinggal, bangunan rumah tidak permanen/semi permanen/atau rumah permanen dengan kualitas bangunan biasa,” jelasnya.
Program lain untuk peningkatan akses layanan air bersih adalah kemitraan Indonesia Australia untuk infrastruktur (KIAT) dalam program hibah kesetaraan gender dan inklusi sosial (GESIT). Dalam program ini, para perempuan dan penyandang disabilitas dilatih berbagai keterampilan pengelolaan air bersih. Seperti pelatihan kualitas dan baku mutu air, mitigasi penyelamatan mata air, dan banyak lainnya.
Ketua Tim PPDI, Umar Asmoro, menjelaskan, hampir satu tahun berjalan, program GESIT telah memberikan berbagai pelatihan bagi ratusan perempuan dan penyandang disabilitas agar mereka bisa terlibat aktif dalam pemenuhan dan pengelolaan air bersih. Dia juga mendorong lahirnya payung hukum keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam pengelolaan air bersih di level pemerintah.
“Ke depan, program ini akan dilanjutkan dengan program pelatihan sertifikasi sehingga para peserta bisa diterima bekerja di sektor formal,” katanya.
Advokasi pengelolaan air salah satunya dilakukan di Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat. Di desa ini pengelolaan air masuk sebagai unit baru yang dikelola oleh BUMDes.
“Air adalah aset desa, maka pengelolaan harus dilakukan oleh desa sehingga manfaatnya bisa dirasakan kembali oleh masyarakat desa,” pungkasnya.