Pemkab Lumajang Gempur Rokok Ilegal lewat Gelar Budaya
Pemkab Lumajang berupaya terus menggempur keberadaan rokok ilegal. Terbaru mereka mengadakan sosialisasi lewat Gelar Budaya, yang juga memeriahkan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768.
Gelar Budaya yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Kecamatan Jatiroto, Jumat 24 November, berlangsung sejak pukul 14.00 - 22.00 WIB. Pemkab menggunakan kesempatan itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran rokok ilegal. Sekaligus juga menyediakan hiburan bagi warga setempat. Beragam pertunjukan dipentaskan, seperti tari jathilan bujang ganong dan reog campursari Singo Manunggal.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, beserta perwakilan Bea Cukai Probolinggo, jajaran OPD terkait dan Forkopimca Jatiroto.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Jatiroto yang sudah menyambut positif kegiatan Gelar Budaya tersebut. "Terima kasih kepada Forkopimca Jatiroto dan seluruh masyarakat yang sudah ikut serta memeriahkan kegiatan gelar budaya dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai," katanya dikutip dari laman Pemkab Lumajang, Minggu 26 November 2023.
Ia juga berpesan kepada semua masyarakat Kabupaten Lumajang untuk terus semangat gempur rokok ilegal, karena dengan mencegah peredaran rokok ilegal nantinya masyarakat akan mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). "Saya harap masyarakat Kecamatan Jatiroto ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan tetap semangat gempur rokok ilegal di Kabupaten Lumajang," pungkasnya.
Advertisement