Pemkab Lumajang Gelar Pelatihan SDM dari Dana Cukai 2022
Untuk dapat meningkatkan daya saing para pencari kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memberikan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan, bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Senin 3 Oktober 2022.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lumajang tahun 2022. Dan sasarannya adalah para pencari kerja berdasarkan klaster kompetisi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Rosyidah mengatakan, pelatihan itu merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pencari kerja.
Ia ingin kegiatan pelatihan bisa mencetak tenaga kerja yang miliki kompetensi, sekaligus mampu bersaing di dunia usaha. Tak hanya menjadi tenaga kerja atau bekerja di tempat orang, Rosyidah ingin para SDM Lumajang yang ikut pelatihan bisa membuka lapangan kerja pula.
"Harapan kami bisa mencetak tenaga yang kompeten, berbeda dengan pelatihan sebelumnya, pelatihan kali ini ada sertifikat kompetensi bila lulus dari lembaga penguji nanti. Pelatihan ini, diselenggarakan selama 15 hari ke depan, yang dialokasikan dari DBHCHT Kabupaten Lumajang," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja Kabupaten Lumajang, Siswanto mengatakan jika kegiatan tersebut diikuti oleh buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok yang diputus kontrak kerjanya, serta masyarakat umum yang masuk dalam peraturan bupati.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari fasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dari potensi yang sudah dimiliki.
"Kami ingin mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dengan menggali potensi masyarakat itu sendiri," katanya.