Pemkab Lumajang Berhentikan ASN Terlibat Narkoba
Pemkab Lumajang memberhentikan dua ASN yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Hal itu disampaikan Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) saat hadir dalam gelar ungkap narkoba di Polres Lumajang, Senin 13 November 2023.
"Jadi, dua orang berinisial GA dan MS ini sudah kami berhentikan. Saya tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah ataupun proses hukum selesai, karena dua orang ini sudah terbukti dari tes urin positif menggunakan narkoba," katanya dikutip dari laman Pemkab Lumajang, Senin 13 November 2023.
Di tempat yang sama, ia juga berterimakasih kepada Polres Lumajang, karena tindakan tegas yang itu menjadi salah satu langkah pembinaan yang lebih intens kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Lumajang.
Selanjutnya ia meminta digelar tes urin untuk seluruh jajaran ASN di Lumajang. "Saya sudah minta kepada Sekda untuk dilakukan tes urin kepada jajaran ASN yang tugasnya melekat kepada saya, maupun seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Lumajang," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson mengungkapkan, bahwa pelaku berinisial GA dan MS merupakan pekerja honorer di lingkungan Pemkab Lumajang. Hingga saat ini, jajaran Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Dari hasil penggeledahan dikamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu-sabu," pungkasnya.
Advertisement