Pemkab Lumajang Bantu 85 Kursi Roda untuk Disabilitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang membagikan 85 unit kursi roda kepada penyandang disabilitas dan warga lanjut usia. Bantuan lain seperti alat bantu dengar dan kruk juga dibagikan untuk membantu warga yang membutuhkan.
"Kita upayakan maksimal untuk kebutuhan mbah mbah kita, dan saudara saudara kita yang disabilitas, mudah-mudahan kursi roda ini bermanfaat," kata Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, Dewi Susiyanti, dilansir dari laman Pemkab Lumajang.
Pembagian alat bantu berlangsung pada Senin, 21 Agustus 2023 di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang.
Di saat yang sama, Dewi menyebut jika warga yang membutuhkan juga bisa mengajukan bantuan dan akan diupayakan. "Bisa mengajukan untuk kebutuhan lain, tapi panjenengan juga harus sabar, mudah-mudahan kita bisa membantu keperluan, kita bisa memfasilitasi untuk jaminan sosial dan kesehatan, kita bisa membantu," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, Darno menerangkan, bahwa Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang mendapatkan alokasi 99 kursi roda dari Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial, sebelumnya Kabupaten Lumajang juga sudah mendapatkan alokasi bantuan berupa kruk, tongkat pintar dan kaki palsu.
"14 unit sudah diberikan beberapa waktu lalu karena kebutuhan mendesak, ini sisanya kita bagikan hari ini. Ini kita mendapatkan alokasi dari APBN untuk kebutuhan saudara kita yang disabilitas dan lansia di Lumajang," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga aktif mengajukan bantuan untuk kebutuhan para penyandang disabilitas dan lansia. Di Kabupaten Lumajang, total ada 4.458 penyandang disabilitas yang sudah terdaftar.
"Kita di Lumajang ini ada sekitar empat ribuan peyandang disablitas, kita harus proaktif untuk kebutuhan saudara-saudara kita, kalau dari APBD belum mengcover, kita aktif ke pusat," pungkasnya.
Advertisement