Pemkab Lamongan Gelontorkan BSPS untuk RTLH
Sebanyak 371 warga Kecamatan Sukorame, Lamongan digelontor Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Yakni, bantuan khusus warga miskin pemilik rumah tidak layak juni (RTLH).
Warga penerima manfaat itu tersebar di empat desa. Di antaranya, di Desa Sembung satu penerima, Desa Sukorame 109 dan Desa Kedungkumpul sebanyak 254 dan Desa Kedungrejo sebanyak tujuh warga penerima.
Masing-masing warga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak Rp 20 juta. Adapun pemanfaatannya, Rp 17.500.000 untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk membayar upah kerja.
"Rincian itu sesuai ketentuan pasal Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 tahun 201, tentang perumahan dan kawasan permukiman. Bantuan ini berupa buku tabungan," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat penyerahan bantuan di Pendapa Kecamatan Sukorame, Kamis 13 Oktober 2022.
Lebih jauh, Bupati Yuhronur mengatakan, BSPS ini merupakan upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Salah satunya lewat cara mengurangi jumlah RTLH menjadi lebih layak dan sehat.
Dana stimulan ini merupakan pancingan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat. Diharapkan masyarakat lebih semangat membangun rumah menjadi lebih layak.
Bahwa rumah harus ada kamar mandi, wc, jendela untuk sirkulasi. Sehingga menjadikan rumah semakin sehat.
"Dengan memiliki rumah layak dan sehat, tentu akan menstimulasi tumbuh kembang anak-anak, generasi Lamongan menuju generasi emas Indonesia 2045," tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV, Riva Siregar, selaku Tenaga Ahli Balai Penyediaan Perumahan Jawa Timur mengatakan, penyelenggaraan perumahan swadaya dilaksanakan dalam rangka memenuhi hak dasar rakyat Indonesia. Agar bertempat tinggal layak dalam lingkungan yang sehat.
“Selain untuk mengurai kemiskinan ekstrem, program ini bertujuan menurunkan stunting. Karena anak-anak adalah cikal bakal generasi Indonesia. Maka, mereka harus tinggal di lingkungan yang sehat,” pungkasnya.