Pemkab Kediri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Peringkat 6 se-Jatim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali mendapat penghargaan atas keberhasilannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur, pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, berlangsung di Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya, Rabu 13 November 2024 lalu.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Edi Purwanto, Ketua KIP Jawa Timur, kepada Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso. Dalam momentum tersebut, Heru Wahono Santoso menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Pemkab Kediri ini merupakan bukti komitmen mereka dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Sebagai badan publik, Pemkab Kediri terus berupaya untuk menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, guna mewujudkan keterbukaan yang lebih baik dalam setiap aspek pemerintahan," ucapnya.
Heru juga menjelaskan, pada tahun 2023, Pemkab Kediri berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Menuju Informatif. Namun, pada tahun 2024, Pemkab Kediri berhasil melangkah lebih jauh dengan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Informatif, dengan memperoleh skor 95,91.
Prestasi ini menempatkan Pemkab Kediri di peringkat keenam se-Jawa Timur dalam kategori keterbukaan informasi publik.
Keberhasilan itu, menurut Heru, tidak lepas dari peran serta PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang terus bekerja keras dalam menyediakan informasi publik secara terbuka dan akurat. Melalui berbagai inovasi, Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan pemerintahan.
Sebagai langkah lanjutan, Heru berharap agar capaian ini dapat terus ditingkatkan di masa depan. Selain itu, sistem pelayanan informasi publik di Pemkab Kediri semakin baik dan efisien, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
"Keterbukaan informasi adalah hak dasar masyarakat, dan Pemkab Kediri akan terus berupaya untuk memenuhi hak tersebut dengan memberikan pelayanan terbaik," tambahnya.
Pemkab Kediri berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian yang membanggakan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
"Dengan adanya penghargaan ini, Pemkab Kediri berharap dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih mengutamakan keterbukaan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutupnya. (ADV)