Pemkab Kediri Launching Digitalisasi Pembayaran Non Tunai
Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan terobosan inovasi dalam mempermudah memberikan pelayanan kepada masyrakat. Salah satunya adalah program digitalisasi pembayaran secara non tunai, diperuntukan pada pembayaran tiket masuk lokasi wisata dan pembayaran pajak daerah.
Launching kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Pendopo Panjalu Jayati pada Selasa 8 Juni 2021. Program ini dapat terealisasi karena adanya kerjasama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan, peralihan pembayaran ke sistem non tunai memang memiliki tantangan besar. Namun, bupati yang akrab disapa Mas Bupati ini yakin ke depannya non tunai akan menjadi hal yang lazim di Kabupaten Kediri.
Untuk saat ini, ada lima jenis pajak bisa dibayarkan secara non tunai menggunakan QRIS dan virtual account yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP).
”Di lapangan tidak bisa dipungkiri terkadang masyarakat ini masih memilih jalur-jalur konvensional. Tapi paling tidak pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur. 10 tahun masa yang akan datang ini bukanlah hal yang asing di kabupaten,” kata Hanindhito Himawan Pramana.
Proses digitalisasi sendiri tidak bisa lepas partisipasi masyarakat. Dimana terjadi perubahan dalam pola transaksi masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Percepatan dan perluasan digitalisasi sendiri untuk mendukung tata kelola keuangan inklusif dan ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan publik dan transparansi dalam pendapatan daerah dan pelayanan masyarakat. (adv)