Pemkab Kediri Gerojok 7200 Liter Migor ke Pasar Tradisional
Mengatasi kelangkaan minyak goreng (migor) yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mendistribusikan 7.200 liter minyak goreng ke pasar tradisional, pada Rabu 23 Februari 2022.
Sebelum melakukan pendistribusian, Mas Dhito, sapaan akrabnya, melakukan pengecekan minyak goreng untuk memastikan kualitasnya terjamin dengan membuka karton yang berisi minyak goreng dengan merk Family.
Menurutnya, problem kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri. Namun, juga terjadi di banyak wilayah lain seperti Lumajang bahkan kota besar seperti Surabaya.
“Kemarin saya sempat diskusi dengan Cak Toriq (Bupati Lumajang), kelangkaan ini juga terjadi di sana,” kata Mas Dhito.
Meski demikian, lanjut Mas Dhito, Pemkab Kediri terus berkomunikasi dengan produsen minyak goreng. Informasi yang diterimanya dari salah satu produsen di Gresik, untuk produksi minyak goreng di tingkat produsen ini tidak ada penurunan angka produksi.
Sedianya minyak goreng sebanyak 7200 liter dari pemkab ini akan didistribusikan ke 251 pedagang di 12 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kediri. Setiap pedagang di pasar, dropping pertama ini mendapatkan masing-masing 2-4 karton.
“Hari ini kita distribusikan, hari Jumat akan repeat order supaya tidak ada kelangkaan. Khususnya untuk minyak goreng sederhana dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.500,” ungkapnya.
Bupati yang acap kali terlihat mengendarai Vespa ini menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menjual di atas HET atau melakukan penimbunan minyak goreng ini.
“Akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Mas Dhito.
Mekanisme pembagian minyak goreng itu, langsung ke pedagang yang ada di pasar tradisional. Terlepas dari itu, pihaknya juga menerangkan permintaan minyak goreng di toko-toko juga banyak, namun demikian pihaknya meminta kepada pemilik toko baik kelontong maupun retail untuk bersabar.
“Nanti kondisi (stok minyak goreng) sudah mulai stabil, kita juga akan distribusi untuk toko-toko,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyebutkan, untuk mendapatkan minyak goreng dari Pemkab ini pedagang harus menyiapkan KTP dan cash money yang diambil ke koordinator pasar yang telah ditunjuk Dinas Perdagangan.
“Jadi, dari produsen pedagang mendapatkan harga Rp. 12.500 jadi untung pedagang Rp. 1.000 dan dijual sesuai HET Rp. 13.500,” jelasnya.
Sedangkan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Kediri dengan jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta ini mencapai 1230 ton per bulan.
Adapun HET yang diatur oleh Permendag Nomor 6 Tahun 2022 untuk minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag No 3/2022. (Adv)
Advertisement