Pemkab Kediri Dorong Penanganan Bedah Rumah Tak Lagi Menyebar
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta penanganan rehabilitasi rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Kementerian PUPR maupun dari pembiayaan pemerintah daerah tidak lagi dilakukan menyebar.
"Saya meminta di tahun 2022 ini mulai sekarang atau mungkin selambat-lambatnya 2023 harus mulai, bahwa BSPS ini sudah tidak bisa lagi nyebar. Jadi tuntas desa dulu, seperti yang terjadi di desa Medowo, Kandangan itu tuntas satu desa," kata Mas Dhito, Selasa 5 April 2022.
Dengan kebijakan bupati tersebut, data rumah tidak layak huni (RTLH) dari desa yang sudah ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pengerjaannya diharapkan dapat dituntaskan berbarengan baik itu dari program pusat maupun daerah. Dalam hal ini, baik kategori rumah rusak ringan, sedang, maupun berat.
Begitu persoalan RTLH satu desa tuntas, baru kemudian pindah ke desa lain. Melalui program BSPS dari Kementerian PUPR maupun Pemda dan penanganan tuntas desa itu, diharapkan persoalan RTLH yang ada di desa langsung bisa tertangani serentak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Agus Sugiarta menyampaikan, pada 2022 ini pihaknya telah mengusulkan 3.000 unit rumah untuk masuk program BSPS ke Kementerian PUPR. Pun begitu sejauh ini diakui belum ada balasan dari Kementerian PUPR terkait usulan tersebut.
"Kemudian untuk RTLH yang nantinya sistemnya BKK (bantuan keuangan khusus) kami ada anggaran di tahun 2022 ini sebesar Rp6,3 miliar untuk kurang lebih 500 unit rumah," bebernya.
Anggaran Rp6,3 miliar yang bersumber dari APBD itu diperuntukkan untuk rehabilitasi rumah kategori ringan dan sedang dengan total bantuan Rp 10 dan Rp15 juta untuk tiap rumah. Sedang, untuk program BSPS dari Kementerian PUPR untuk penanganan rehab kategori berat dengan nilai Rp20 juta tiap rumah.
Sesuai dengan data RTLH tahun 2022, lanjut Agus, jumlah rumah tidak layak huni ada 10.220 rumah. Jumlah itu belum terbagi dalam kategori rehab ringan, sedang maupun berat. Diakui untuk bisa tuntas desa itu nantinya harus ada kolaborasi antara perbaikan RTLH dari dana APBD dengan program BSPS dari Kementerian PUPR.
"Nanti bisa kami kolaborasikan, jadi masuk bareng tidak sendiri," tandasnya. (Adv)