Pemkab Kediri Beri Layanan Rekam KTP Elektronik Warga Disabilitas
Pesan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk memberikan pelayanan dengan hati menjadi motivasi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam memberikan pelayanan perekaman dokumen kependudukan bagi warga Kabupaten Kediri.
Hal ini terlihat dalam kegiatan perekaman KTP elektronik bagi warga penyandang disabilitas mental yang dilakukan petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri di Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kamis 16 Febuari 2023
Petugas mendatangi satu per satu rumah warga penyandang disabilitas mental. Didampingi kepala desa setempat, mereka dengan sabar mengambil hati warga disabilitas mental supaya dapat diarahkan untuk dilakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan, program perekaman dokumen kependudukan yang diberi nama Sayang Gadis atau Sahaja Datang Bahagia Disabilitas itu telah berjalan sejak akhir 2022 lalu.
Dalam perjalanannya, pasca perekaman, petugas menyalurkan bingkisan dari Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Bingkisan itu diberikan kepada penyandang disabilitas termasuk mereka yang mengalami disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dilakukan perekaman.
Penyaluran bingkisan bagi warga disabilitas maupun ODGJ yang telah melakukan perekaman dokumen kependudukan itu baru terjadi di Kabupaten Kediri. Hal itu tak lain karena bentuk perhatian Dhito, sapaan akrab bupati Kediri kepada warganya.
"Program ini akan terus berjalan sampai semua warga disabilitas di Kabupaten Kediri terekam semua," kata Wirawan.
Penyandang disabilitas yang menjadi sasaran program itu, meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual maupun disabilitas mental. Kehadiran petugas ke rumah warga disabilitas tersebut menjadi solusi bagi mereka yang sebelumnya tidak memungkinkan untuk diajak datang ke tempat pelayanan.
Langkah itu, lanjut Wirawan, sebagaimana arahan Dhito, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal, dengan hati dan memudahkan warga dalam mengakses pelayanan publik.
Perekaman dokumen kependudukan diakui sangat penting bagi setiap warga. Pasalnya ketika tidak memiliki identitas kependudukan, warga disabilitas termasuk mereka dengan gangguan kejiwaan tidak dapat tersentuh program pemerintah baik bidang sosial, pendidikan, kesehatan maupun yang lain.
Untuk menghindari hal itu terjadi, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan dan perekaman. Untuk mendapatkan data penduduk disabilitas yang menjadi sasaran perekaman, Dispendukcapil Kabupaten Kediri mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.
"Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat sehingga banyak pemerintah desa yang melaporkan ke Dispendukcapil tentang warganya yang menyandang disabilitas atau ODGJ dan belum dilakukan perekaman data kependudukannya," ungkap Wirawan.
Begitu pula yang terjadi di Desa Banyuanyar, ada lima warga yang dilakukan perekaman, tiga diantaranya mengalami disabilitas mental. Proses perekaman dilakukan di teras rumah, di lokasi dimana warga tersebut bisa diajak berkomunikasi dan diarahkan untuk perekaman.
Kepala Desa Banyuanyar Tambah yang ikut mendampingi jalannya proses perekaman menyambut baik program pelayanan perekaman dokumen kependudukan yang dilakukan petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri kepada warganya.
Dengan memiliki identitas kependudukan, diharapkan ke depan semakin memudahkan bagi pemerintah desa dalam menguruskan program-program pemerintah untuk warganya, seperti bantuan sosial, kesehatan maupun yang lain.
"Kalau tidak punya identitas, warga juga kesulitan karena dalam penggunaan anggaran saat ini harus hati-hati, sebetulnya ini layak dibantu, tapi kalau tidak memiliki identitas desa juga mikir lagi. Alhamdulilah adanya program ini sangat membantu warga kami," ucap Tambah.