Pemkab Jombang Serahkan SK Pengangkatan 126 CPNS Formasi 2021
Bupati Hj Mundjidah Wahab menyerahkan surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 kepada 126 orang CPNS. Penyerahan SK secara simbolik ini dilaksanakan ruang Bung Tomo, Senin 28 Maret 2022 kemarin.
Bupati Hj Mundjidah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS formasi 2021 yang telah lulus seleksi. Menurut Mundjidah, momentum ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para CPNS.
Aparatur Sipil Negara (ASN) kata Munjdidah adalah unsur yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui mekanisme seleksi pengadaan yang kompetitif, transparan, bebas dari KKN, 126 CPNS disebut Mundjidah adalah putra-putri bangsa terpilih yang akan melanjutkan estafet pembangunan daerah dan calon pemimpin dimasa mendatang.
“Saya berharap saudara dapat bersinergi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi. Punyai rasa kebanggaan dalam mengemban tanggung jawab, tumbuhkan sikap disiplin, loyal kepada pimpinan dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan,” imbuhnya.
Mundjidah menegaskan pihaknya tidak segan-segan menjatuhi sanksi kepada para ASN yang tidak disiplin, menentang aturan dan bekerja tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seorang ASN sejati adalah pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani, sebagai dampak atas kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut,” pungkasnya. (adv)