Resmi Dilarang, Jombang Tak Bolehkan Takbiran dan Halalbihalal
Tak ingin terjadi tsunami Covid-19 usai lebaran, Pemkab Jombang akhirnya mengeluarkan keputusan mengenai takbir keliling dan halalbihalal. Dua kegiatan ini, secara resmi dilarang. Berlaku untuk seluruh sektor baik pemerintahan, pendidikan, pun sosial masyarakat.
“Berbagai bentuk aktivitas yang sifatnya menimbulkan kerumunan dilarang. Dua di antaranya takbir keliling dan open house saat lebaran,” ujar Budi Winarno, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang, Senin 10 Mei 2021.
Jika keputusan tidak dikeluarkan, Budi menyebut gugus tugas khawatir dua kegiatan itu memancing kerumunan massa dalam satu lokasi. Keputusan tersebut juga keluar bersamaan dengan perpanjangan PPKM mikro di Jombang mulai 7-17 Mei 2021, melalui surat instruksi nomor 7/2021 tentang perpanjangan keenam PPKM mikro. “Perpanjangan PPKM mikro tahap enam yang sudah berlaku sampai 17 Mei 2021. Pemberlakuan jam malam juga akan diterapkan hingga pukul 21.00 WIB,” paparnya.
Langkah ini kata Budi diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Jombang. Juga sebagai pelaksanaan atas Surat Edaran nomor 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri RI. Isi suratnya meminta kepala daerah membatasi kegiatan buka bersama selama Ramadan.
Kepala daerah juga diminta untuk mengintruksikan ke pejabat/ASN lingkup pemerintahannya untuk tidak menggelar open house atau halal bi halal saat Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu sejumlah OPD di lingkup Pemkab Jombang merespons keputusan larangan takbir keliling dan halalbihalal. Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Larangan menggelar halalbihalal pun ditembuskan ke seluruh jenjang satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, pun PKBM. Aturan ini berlaku baik lembaga negeri pun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan, pihaknya sudah memberi imbauan dan arahan kepada satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud agar tidak menggelar halalbihalal. “Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, sekolah tidak boleh menggelar halalbihalal,” ucapnya, Senin 10 Mei 2021.
Pencegahan diawal menurut Agus lebih baik guna menghindari klaster Ramadhan dan Idulfitri. “Sudah ada imbauannya, jadi sebisa mungkin kita disiplin bersama,” katanya.
Advertisement