Pemkab Jombang Proyeksikan 20 IKM Ekspor ke Luar Negeri
Sebanyak 25 industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Jombang diproyeksi masuk ke pasar ekspor. Pendampingan dan pembinaan dimulai tahun ini, dan ditarget pada tahun depan IKM sudah bisa menjalankan ekspor produk unggulannya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Hari Oetomo mengatakan, 20 IKM tersebut berasal dari berbagai kecamatan. Juga memiliki latar belakang produk yang beragam, mulai dari makanan, minuman, handy craft, dan barang gunaan seperti tekstil dan aksesori.
“Tahun ini kami mendampingi 20 IKM untuk naik kelas, targetnya tahun depan sudah ekspor. Pelatihan selama lima hari sudah diikuti oleh mereka, dengan menghadirkan pemateri yang kompeten di bidang ekspor impor,” kata Hari, Selasa 4 Oktober 2022.
Beberapa materi penting yang disampaikan antara lain mengenal bisnis ekspor, kategori produk layak ekspor, akses kepabeanan, regulasi Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Harmony System Code/HS Code, prosedur dan perijinan ekspor, metode pengiriman barang, dan Risk Mitigation.
“Penting untuk dipahami oleh pelaku IKM mengenai regulasi ekspor impor. Misalnya, eksportir wajib memberitahukan barang yang akan diekspor ke Kantor Bea dan Cukai tempat pemuatan dengan menggunakan PEB. PEB sendiri dibuat oleh eksportir berdasarkan dokumen pelengkap pabean berupa invoice, packing list, dan dokumen lain yang diwajibkan,” lanjutnya.
Eksportir juga wajib memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan ekspor yang ditetapkan oleh instansi teknis. “Pelaku IKM harus mengetahui risiko apa saja yang akan dihadapi dalam melakukan ekspor. Sebab dalam berbisnis tentu ada risikonya, apalagi perdagangan internasional. Jadi penting untuk IKM memahami risk mitigation (meringankan risiko),” pungkasnya.