Pemkab Jombang Kucurkan Dana Hibah Lembaga Keagamaan Rp7,6 Miliar
Lembaga keagamaan di Kabupaten Jombang sebanyak 158 ditetapkan sebagai penerima dana hibah senilai total Rp7,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumlah lembaga itu terdiri dari masjid, gereja, pondok pesantren, TPQ, dan lembaga jenis lainnya.
Bupati Mundjidah Wahab menyatakan, seluruh lembaga yang akan menerima hibah sudah mendapatkan sosialisasi. “Ini dilakukan untuk memberi pemahaman yang menyeluruh kepada lembaga penerima bantuan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, serta monitoringnya,” ujarnya.
Penyaluran hibah untuk lembaga keagamaan, disebut Mundjidah, merupakan tradisi rutin di Kabupaten Jombang. “Ini adalah amanah APBD yang selalu kami laksanakan setiap tahun, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi semua lembaga keagamaan,” imbuhnya.
Hal itu sebagai bentuk nyata kepedulian Pemkab Jombang kepada lembaga keagamaan. Dana hibah yang sudah diberikan, bisa dibuat untuk peningkatan sarana dan prasarana peribadatan seperti musholla, masjid, gereja, TPQ/TPA, pondok pesantren, jamaah pengajian, dan yayasan.
“Meski nilainya tidak banyak, mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan pengelolaan sarana dan prasarana tempat peribadatan,” pungkas Mundjidah.
Advertisement