Pemkab Jombang Fasilitasi Sertifikat Produk Halal Puluhan UMKM
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian tahun ini memfasilitasi puluhan UMKM dalam sertifikasi produk halal.
Paling banyak UMKM yang menjadi sasaran penerima program ini adalah produsen makanan minuman, namun ada juga produk kerajinan seperti tekstil tenun.
Kepala Disdagrin Hari Oetomo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas mengenai sertifikasi produk halal.
“Ada tiga sumber pendanaan dalam fasilitasi sertifikat halal ini. Pertama yaitu DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik 2022, bantuan Bank Indonesia, dan bantuan dari Kementerian Perindustrian,” katanya, Senin, 4 April 2022.
Program fasilitasi sertifikat halal dari DAK non fisik 2022 diikuti sebanyak 11 UMKM. Lalu 25 produsen terfasilitasi melalui bantuan Bank Indonesia, dan 30 UMKM terfasilitasi melalui Kementerian Perindustrian. “Jadi total ada 66 UMKM yang menjadi peserta program fasilitasi sertifikat produk halal,” lanjutnya.
Khusus melalui DAK Non Fisik, seluruh penerima manfaatnya adalah produsen kerupuk samiler dari Desa Kayangan, Kecamatan Diwek. “Itu adalah kuota khusus. Desa Kayangan memang menjadi fokus prioritas fasilitasi sertifikat produk halal karena merupakan sentra industri kerupuk samiler,” tambah Hari.
Pihaknya menyebut bantuan fasilitasi sertifikat produk halal diberikan kepada UMKM sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional pasca Pandemi Covid-19. “Sertifikat produk halal adalah jaminan bahwa produk UMKM aman untuk diedarkan dan dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Hari berharap setelah punya sertifikat halal, segmen pasar produk UMKM di Kabupaten Jombang semakin luas. “Jika pasar bertambah luas, taraf hidup pelaku usaha juga ikut naik,” pungkasnya. (adv)