Pemkab Jombang dan BPCB Trowulan Ekskavasi Situs Pandegong
Sebuah bangunan yang diduga situs purbakala ‘Pandegong’ di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, diekskavasi Pemkab Jombang bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Sesuai jadwal, kegiatan ekskavasi dimulai 12-21 November 2021.
Pamong Budaya Ahli Pertama BPCB Jawa Timur Albertus Agung Vidi Susanto mengatakan, bangunan yang diekskavasi diduga kuat adalah tempat ibadah. Hal ini didasarkan pada dua arca yaitu Nandiswara dan Mahakala, yang ditemukan selama empat hari ekskavasi.
“Empat hari kegiatan ekskavasi tim berhasil memastikan indikasi adanya penampil tangga masuk di sisi barat selebar 230 cm dengan panjang 120 cm,” ungkapnya, Selasa 16 November 2021. Dinding utara penampil tangga berhasil ditampakkan dan memiliki pola hias palang Yunani sama dengan sisi selatannya.
“Arca Mahakala yang merupakan pasangan Nandiswara sudah ditemukan sejak dua hari lalu,” imbuhnya. Dua arca tersebut merupakan arca penjaga pintu masuk pada bangunan suci, yang ditempatkan di relung kanan kiri pintu masuk.
Vidi juga menambahkan, hari pertama dan kedua kegiatan ekskavasi tim berhasil membuka struktur bata merah di sisi barat daya dengan kedalaman 1-1,5 meter. “Dugaan kuat ini adalah bangunan suci yang berupa struktur candi, alirannya Hindu Siwa,” ujarnya.
Namun pihaknya masih belum bisa memperkirakan, pada era kerajaan apa tempat ibadah itu dibangun. “Yang jelas era klasik rentangnya cukup panjang dari abad 10 hingga 15. Tapi data tentang tepat masanya belum bisa dipastikan. Sebab belum ada data yang kuat untuk mendukung itu,” imbuh Vidi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, sebelum ekskavasi ini sudah pernah ditemukan Arca Brahma dan Arca Prabu Airlangga di kawasan sekitar situs Pandegong.
“Sudah ada sejak lama, tapi situs ini baru diekskavasi sekarang. Mudah-mudahan kegiatan ekskavasi ini bisa menemukan data-data yang lebih lengkap,” katanya.