Pemkab Jember Cegah Stunting Saat Bayi Masih Berada di dalam Kandungan
Upaya menekan stunting sejak bayi dalam kandungan dilakukan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk melakukan intervensi spesifik terhadap ibu hamil.
Pemkab Jember semakin serius menekan angka stunting di Kabupaten Jember. Keseriusan itu dibuktikan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dalam pos kesehatan.
Pemkab Jember mengalokasikan anggaran Rp8,71 miliar pada APBD Jember 2025. Pos anggaran tersebut terbagi dalam dua alokasi, yakni alokasi untuk ibu hamil sebesar Rp 8 miliar dan penanganan ibu melahirkan sebesar Rp 71 juta.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan Pemkab dengan DPRD Jember terdapat anggaran khusus dalam bidang Kesehatan sebesar Rp8,71 miliar. Anggaran tersebut dikhususkan untuk program penanganan stunting di Kabupaten Jember.
Pemkab Jember pada tahun 2025 mendatang tidak hanya menekan stunting pasca bayi dilahirkan, tetapi sejak masih berada di dalam kandungan. Pemkab Jember sendiri mengalokasikan program penanganan ibu hamil sebesar Rp8 miliar.
Alokasi anggaran khusus ibu hamil tersebut nanti dikhususkan bagi ibu hamil dari keluarga kurang mampu. Pemkab Jember nantinya akan memanfaatkan anggaran tersebut untuk melakukan intervensi spesifik.
“Juga ada alokasi anggaran penanganan stunting. Hasil pembahasan bersama Pemkab Jember nanti akan memberikan perhatian terhadap asupan gizi ibu hamil. Jadi penanganan stunting tidak hanya setelah bayi lahir, tetapi saat ibu dari bayi tersebut hamil. Kebutuhan gizi ibu hamil harus benar-benar terjaga agar tidak melahirkan bayi stunting,” katanya, Sabtu, 23 November 2024.
Tak cukup sampai di situ, Pemkab Jember juga berkomitmen memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat miskin. Khususnya bagi masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan kebutuhan pokok dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemkab Jember juga telah mengalokasikan anggaran terkait bantuan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pemkab Jember nantinya akan memberikan bantuan rumah layak huni.
“Adanya bayi stunting dan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni adalah persoalan kasusnya. Terkait tujuan alokasi anggaran tujuannya penurunan angka kemiskinan di Jember,” pungkasnya.
Diketahui, upaya Pemkab Jember menekan angka stunting tidak main-main. Selain melakukan intervensi spesifik dengan memberikan bantuan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil, juga melakukan intervensi lain.
Salah satunya dengan melakukan pengetatan SOP dispensasi nikah (diska). Pengetatan tersebut telah terbukti menurunkan angka pernikahan anak sebesar 39 persen pada tahun 2024.
Advertisement