Pemkab Jember Bakal Kembali Terapkan Parkir Berlangganan Tahun 2025
DPRD Jember mewacanakan menghapus kebijakan e-parking. Biaya parkir pada tahun 2025 nanti akan dibayarkan per tahun, melalui program parkir berlangganan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan berdasarkan nota keuangan Rancangan Perda APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Jember 2025 diajukan sebesar Rp4.276.405.387.025. Besaran pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, pendapatan hibah, dan sumber pendapatan lain yang sah.
Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp3.196.591.826.700. Pendapatan Transfer terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp3.014.727.498.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp181.864.328.700.
Sedangkan besaran (PAD) tahun 2025 diasumsikan sebesar Rp1.079.813.560.325. PAD Jember 2025 tersebut diasumsikan berasal dari berbagai sumber, di antaranya retribusi daerah sebar Rp548.510.924.309. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp7.834.439.331.
Kemudian juga berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp471.737.724.107,00 dan sumber lain yang sah sebesar Rp51.730.472.578,00.
Khusus pendapatan asil daerah dari retribusi akan ada sejumlah revisi. Ada retribusi yang diterapkan pada tahun 2024 akan dihapus pada tahun 2025 mendatang. Salah satunya retribusi pasar.
DPRD Jember menginginkan retribusi pasar tersebut ditiadakan. Hal itu sebagai bentuk kepedulian Pemkab Jember terhadap pelaku UMKM. Hal tersebut juga linier dengan program Presiden Prabowo Subianto.
“Retribusi pasar kalau perlu kita hapus. Ini menjadi salah satu program keberpihakan Prabowo kepada usaha kecil menengah. Pemerintah daerah harus linier dengan pemerintah pusat,” katanya Sabtu, 23 November 2024.
Sementara terkait sumber PAD dari pajak daerah juga akan direvisi. Salah satunya terkait PAD dari parkir. Hal tersebut dilakukan setelah mengevaluasi penerapan e-parking pada tahun 2024.
Penarikan biaya parkir secara langsung awalnya diharapkan mampu meningkatkan PAD sebesar Rp 19 miliar. Namun, hingga akhir tahun 2024 capaian PAD dari parkir hanya Rp 1,5 miliar.
Atas hasil evaluasi tersebut, DPRD Jember akan menggeser program e-parkir menjadi parkir berlangganan. Masyarakat yang memiliki kendaraan pelat Jember akan membayar biaya parkir saat membayar pajak tahunan.
“Pendapatan Asli Jember tahun 2024 dari parkir banyak terjadi kebocoran, sehingga target PAD 2024 tidak tercapai. Tahun depan kita revisi menjadi parkir berlangganan,” pungkasnya.
Advertisement