Pemkab-Ikawangi Fasilitasi Mudik Gratis warga Banyuwangi di Bali
Kabar gembira bagi warga Banyuwangi yang merantau di Bali. Pemkab Banyuwangi bersama dengan Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata memfasilitasi mudik lebaran secara gratis. Untuk mudik gratis ini disiapkan delapan armada bus dari Bali menuju Banyuwangi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto, menyatakan, mudik gratis untuk warga Banyuwangi yang merantau di Bali ini rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 28 April 2022. Mudik gratis ini, selain membantu para pemudik juga untuk mengurangi kepadatan saat arus mudik.
"Kami bersama Ikawangi memberikan fasilitas mudik lebaran gratis bagi warga Banyuwangi yang tinggal atau bekerja di Bali,” katanya, Selasa, 19 April 2022.
Dia menjelaskan, titik pemberangkatan akan dimulai dari Lapangan Niti Mandala, Renon, kota Denpasar, Bali. Bagi warga Banyuwangi yang berada di luar Denpasar seperti Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, dan Bangli, bisa berkumpul dan dijemput di titik tertentu.
“Perkiraan ada 400 warga Banyuwangi di Bali yang akan ikut ambil bagian dalam mudik gratis ini. Karena itu kami siapkan 8 armada bus yang masing-masing kapasitas 50 seats,” terangnya.
Bagi warga yang membawa kendaraan roda dua untuk dibawa mudik, juga disediakan dua truk untuk mengangkut kendaraan. Titik pemberhentian armada truk dikonsentrasikan di 3 terminal, yakni Terminal Rogojampi, Terminal Jajag, Gambiran, dan Terminal Wiroguno, Genteng.
Syarat untuk mengikuti mudik gratis ini sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, pemudik harus sudah divaksin booster yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin booster atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, peserta mudik gratis juga harus terdaftar sebagai anggota Ikawangi Dewata yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Pemilik sertifikat vaksin 1 dan 2 atau belum booster wajib swab antigen pada H-1 keberangkatan. Bagi yang belum pernah vaksin harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa vaksin dan wajib swab PCR pada H-1,” tegasnya.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi Ikawangi Dewata dengan membawa dokumen yang diperlukan. Antara lain fotokopi KTP, KTA Ikawangi Dewata, sertifikat vaksin booster, fotokopi STNK sepeda motor bagi yang membawa sepeda motor.
Ikawangi juga menyediakan fasilitas untuk melakukan vaksin booster di tempat. Apabila jumlah orang yang belum divaksin hanya sedikit, maka Ikawangi Dewata akan bekerja sama dengan faskes di Bali.
"Namun jika jumlah orang yang belum divaksin cukup banyak, maka Dinas Kesehatan Banyuwangi siap terjun ke lokasi untuk memfasilitasi dengan menggelar vaksinasi di sana," ujarnya.
Advertisement