Pemkab dan DPRD Banyuwangi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, Jumat, 25 Oktober 2024. KUA PPAS 2025 ini disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp3,435 triliun, atau meningkat Rp196 miliar dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang sebesar Rp3,239 triliun rupiah.
Untuk proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 disepakati sebesar Rp3,369 triliun, menurun sekitar Rp60,339 miliar jika dibanding belanja daerah tahun 2024 yang mencapai sebesar 3,429 triliun rupiah.
Pimpinan Badan Anggaran DPRD Banyuwangi, Ruliyono, mengapresiasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah bekerja keras dalam membahas rancangan KUA PPAS 2025. Menurutnya, penyusunan rancangan APDB didasari sinkronisasi RKPD pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi 2025 yang bertemakan 'Penguatan Ekosistem Kualitas Sumber Daya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan'.
"Alhamdulillah pembahasan KUA PPAS 2025 telah disepakati, semua berkat kerja keras semua pihak, baik teman-teman anggota DPRD dan instansi terkait," jelasnya.
KUA PPAS 2025 memuat 8 prioritas. Diantaranya pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekosistem produktif bagi pelaku pariwisata, umkm dan pertanian, penguatan modal sosial, transformasi digital layanan publik, serta pengembangan infrastruktur penunjang kawasan ekonomi strategis.
Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah berterima kasih kepada badan anggaran dan komisi-komisi pada DPRD Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen KUA dan PPAS tahun 2025 ini. Pembahasan KUA PPAS APBD menurutnya, berjalan cepat dan sangat dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA PPAS tahun 2025.
"Terima kasih kerjasamanya, yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati KUA PPAS tahun 2025," ujarnya.