Pemkab Bondowoso Buka Lelang Jabatan Sekda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membuka lelang atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bondowoso.
Pengumuman seleksi atau lelang terbuka Sekda Bondowoso ini tertuang dalam surat Nomor: 821.2/3/PANSEL-SEKDA/BWS/II/2022, tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Bondowoso.
Surat pengumuman tertanggal 14 Februari 2022 dan ditandatangani Ketua Pansel, Indah Wahyuni yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.
Bupati Bondowoso, KH.Salwa Arifin mengatakan kekosongan jabatan sekda sudah setahun lebih dan diisi penjabat sementara. Sehingga, dia mengaku perlu membuka seleksi atau lelang terbuka untuk mengisi jabatan tersebut.
"Semua ASN Pemkab Bondowoso boleh mengikuti lelang terbuka jabatan sekda ini. Tentu saja, ASN yang berminat mendaftar harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan," kata Bupati Salwa, Selasa, 15 Februari 2022.
Kepala BKD Bondowoso, Asnawi Sabil menjelaskan, lelang terbuka jabatan sekda merupakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
"Selain itu berpedoman Peraturan MenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah dan SE MenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Sabil.
Saat ini, Pj Sekda Bondowoso Soekaryo sudah menjabat sejak 11 September 2020. ASN yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim ini menggantikan Sekda Syaifullah yang dinonaktifkan, karena tersandung masalah hukum. Bahkan, kursi sekda sempat kosong dua minggu, sebelum Soekaryo dilantik sebagai penjabat sekda oleh Bupati Salwa.