Pemkab Blora Manjakan APH dengan Dana Hibah Belasan Miliar Rupiah
Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Blora, dimanjakan dengan gelontoran dana hibah Pemkab Blora. Jumlanya cukup fantastis. Mencapai belasan miliar rupiah.
Dua institusi APH, Kepolisian Resort Blora dan Kejakasaan Negeri Blora, mendapat hibah untuk pembangunan gedung. Lahan yang rencana digunakan, adalah asset Pemkab Blora yang telah dihibahkan.
Untuk pembangunan gedung utama dua lantai Kejaksaan Negeri Blora, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 miliar.
Sedangkan untuk pembangunan gedung tiga lantai Dalmas Polres Blora, Pemkab menggelontorkan anggarannya sebesar Rp5,8 miliar.
“Totalnya sekitar Rp13 miliar. Untuk gedung kejaksaan dua lantai, sedangkan polres tiga lantai,” ujar Kepala Bidang Gedung dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora, Arif Hidayat, belum lama ini.
Disampaikan, jika anggaran tersebut adalah permintaan dari kedua APH tersebut. “Salah satunya itu, untuk meningkatkan pelayanan,” ujar Arif Hidayat.
Arif Hidayat mengatakan, proyek pembangunan gedung ini akan dimulai pada bulan Mei 2024 dan ditargetkan selesai pada bulan November 2024.
Bupati Blora, Arief Rohman, menjelaskan, bahwa hibah dana pembangunan gedung ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Blora dengan APH di Kabupaten Blora.
“Ya sebagai bentuk sinergitas, kita ini kan dengan Fokopimda, dalam arti saling mensupport kinerja kejaksaan, kepolisian untuk fasilitas, sarana ya mereka mengajukan ya kita memberikan dukungan,” ungkap Arief Rohman.
Bupati Arief Rohman berharap dengan adanya gedung baru ini, sinergitas antara Pemkab Blora dan APH dapat berjalan semakin lancar dan kondusifitas di Kabupaten Blora dapat semakin terjaga.
Selain itu juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Blora bisa semakin nyaman.
Meskipun demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran yang besar untuk kemajuan pembangunan di berbagai bidang di Kabupaten Blora.