Pemkab Blora Gelontorkan Rp700 Juta untuk Pilkades Serentak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, menggelontorkan anggaran Rp700 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 27 desa.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati, anggaran tersebut disalurkan dan harus masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Apabila rancangan anggaran belanja (RAB) yang disusun panitia melebihi dari bankeu dari pemkab, kata Yayuk, mereka diperbolehkan untuk menerima sumbangan dari pihak ketiga.
"Pihak ketiga ini bisa juga dari calon kepala desa. Tapi telah disepakati jangan dipaksakan dan itu harus masuk APBDes. Karena itu resmi, " tegasnya belum lama ini.
Jika penyusunan anggaran tersebut tidak masuk APBDes, menurut Yayuk, maka akan dianggap pungli (pungutan liar).
Yayuk mengaku, telah melaksanakan monitoring dan evaluasi di 27 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Dia juga berpesan agar panitia turut menjaga kondusifitas dan keamanan di masing-masing wilayah.
"Alhamdulillah, menurut pengamatan kami, walaupun dari luar sudah terdengar suara -suara yang perlu antisipasi, tetapi menurut kami aman terkendali. Itu bukan menakuti, tapi salah satu jaga-jaga agar dalam pelaksanaannya nanti berjalan dengan tertib, lancar sesuai aturan dan terpilih kepala desa yang amanah," jelasnya.
Untuk diketahui, pemilihan kembali kepala desa tersebut akan dilangsungkan secara serentak, Sabtu 8 Juli 2023 atau pekan depan.
Sekarang ini, tahapannya telah memasuki masa kampanye yang akan berlangsung sampai 4 Juli 2023. Sedangkan masa tenang telah dijadwalkan akan dimulai Rabu 5 Juli sampai Jumat 7 Juli mendatang.
Berikut ini daftar 27 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2023 di Blora:
Kecamatan Banjarejo: Desa Buluroto, Desa Jatiklampok, Desa Balongsari, Desa Wonosemi.
Kecamatan Ngawen: Desa Sumberejo, Desa Srigading, dan Desa Bradag.
Kecamatan Japah: Desa Japah, Desa Krocok, dan Desa Gaplokan.
Kecamatan Todanan: Desa Sendang, Desa Kacangan, dan Desa Kembang.
Kecamatan Jepon: Desa Brumbung, dan Desa Gersi.
Kecamatan Bogorejo: Desa Prantaan.
Kecamatan Jiken: Desa Singonegoro, dan Desa Genjahan.
Kecamatan Randublatung: Desa Bekutuk, dan Desa Gembyungan.
Kecamatan Kradenan: Desa Nglebak dan Desa Nginggil.
Kecamatan Jati: Desa Kepoh.
Kecamatan Tunjungan: Desa Sitirejo dan Desa Tambahrejo.
Kecamatan Cepu: Desa Jipang.
Kecamatan Sambong: Desa Brabowan.
Advertisement