Pemkab Banyuwangi Tanggung Biaya Perawatan Santri Korban Pengeroyokan Senior
Pemkab Banyuwangi menanggung seluruh biaya perawatan santri korban pengeroyokan AR, 14 tahun, selama dirawat di RSUD Blambangan, Banyuwangi.
AR meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama enam. Tidak hanya biaya perawatan, Pemkab juga menanggung biaya pemulangan jenazah serta memberikan santunan pada keluarga.
Pj. Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo, mengatakan, Pemkab Banyuwangi, turut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami korban. Guntur sempat datang ke RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban. Kedatangan itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Guntur memastikan, seluruh biaya perawatan dan pemulangan jenazah korban ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab. Karena korban dirawat dengan status sebagai pasien mandiri.
"Pemerintah daerah Banyuwangi dalam hal ini Bupati akan membantu sepenuhnya proses pengobatan, proses administrasi yang dibutuhkan," jelasnya usai bertemu keluarga korban.
Selain biaya perawatan selama di rumah sakit, menurut Guntur Pemkab juga akan menanggung biaya pemulangan jenazah hingga ke kampung halamannya di Buleleng, Bali.
Pemkab bersama forkopimda, kata Guntur, akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di lingkungan pendidikan, baik pondok pesantren maupun sekolah.
"Kami akan secara masif menyampaikan edukasi ke lembaga-lembaga pendidikan, ke pesantren-pesantren, sekolah-sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi PR kita bersama, termasuk orang tua juga," tegasnya.
Untuk diketahui, AR meninggal dunia setelah enam hari menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Blambangan. Sejak dibawa ke RSUD Blambangan pada Sabtu, 28 Desember 2024 dinihari, kondisi korban memang sudah tidak sadarkan diri. Sejak itu, dia belum sadarkan diri hingga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 2 Januari 2025 siang ini.
Advertisement