Pemkab Banyuwangi Lelang Jabatan 3 Kepala OPD
Pemkab Banyuwangi melakukan lelang untuk mengisi jabatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun dari sekian jabatan Kepala OPD yang masih diemban Pelaksana Tugas, baru tiga OPD yang sudah mulai dilakukan lelang jabatan.
Tiga Jabatan Kepala OPD yang proses lelangnya sudah dimulai adalah Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan; dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. “Lelang jabataan sudah dimulai akan dibuka sampai 8 (Oktober 2021) besok,” jelas Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa, 5 Oktober 2021.
Dia menyatakan, dia berharap, banyak yang berminat dan turut serta dalam seleksi terbuka tiga Kepala OPD tersebut. Karena semakin banyak peserta yang mendaftar maka semakin banyak pilihan untuk mengisi posisi tersebut.
“Mudah-mudahan banyak yang berminat, sehingga banyak pilihan bagi kami untuk menentukan siapa yang pantas untuk menduduki jabatan di posisi yang sedang kosong,” tegasnya.
Terkait Kepala OPD lain yang masih belum dilakukan lelang jabatan, Bupati mengaku tiga OPD ini merupakan OPD yang paling urgent untuk segera diisi oleh pejabat definitif. Sehingga tiga OPD ini lebih awal dilakukan lelang jabatan. “Hanya tiga karena itu memang posisi yang urgent. Yang lain masih butuh pemikiran yang matang,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menyatakan, seleksi jabatan ini terbuka bagi siapa saja sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam aturan kepegawaian negara. Dalam seleksi ini Pemkab Banyuwangi menggandeng akademisi Universitas Airlangga, Badan Kepegawaian Provinsi, dan Badan Kepegawaian Negara dalam seleksi ini. “Semuanya dilakukan terbuka dan tanpa dipungut biaya apapun,” tegasnya.
Beberapa persyaratan dalam seleksi jabatan tiga OPD ini di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a).
Selain itu, calon peserta seleksi juga pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun. Serta sejumlah persyaratan lain. “Seleksi digelar secara terbuka dan transparan. Pelamar yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri. Proses seleksi dijadwalkan berlangsung 5 hingga 29 Oktober," katanya.
Sejumlah SKPD yang saat ini dipimpin oleh Plt diantaranya Dinas Sosial, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman dan Dinas Perikanan, Satpol Polisi Pamong Praja.