Pemkab Banyuwangi Harus Jaga Keberlangsungan Budidaya Udang
Banyuwangi menjadi salah satu wilayah penghasil udang di Indonesia. Udang dari Banyuwangi dihasilkan dari tambak besar dan juga petani tambak kecil.
Untuk menjaga keberlangsungan budidaya udang ini perlu dukungan dan pendampingan dari pemerintah. Apalagi budidaya udang rentan terpengaruh perubahan iklim.
DPRD Banyuwangi meminta pemkab melakukan pendampingan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan budidaya udang ini. Karena budidaya udang ini berkaitan dengan aspek ekonomi khususnya penyerapan tenaga kerja. Banyak tenaga kerja terserap pada sektor produksi dalam hal ini budidaya hingga pengolahan udang ini.
“Jadi perlu ada pendampingan serius atau kerja serius dari Dinas terkait,” kata Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Rabu, 8 September 2021.
Dia menambahkan, budidaya udang yang dilakukan petani tambak kecil berdampak langsung pada rumah tangga untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena itu langsung dirasakan dampak ekonominya oleh masyarakat kecil.
Untuk tambak yang sudah berskala besar, perlu dipantau dan dikawal berkaitan dengan pengendalian dan pengolahan limbahnya. Jika belum ada, perlu didampingi untuk segera menyediakan fasilitas pengendalian dan pengolahan limbah. Selain itu berkaitan dengan lokasinya apakah sudah sesuai dengan tata ruang.
“Apakah bertabrakan dengan tata ruang. Misal, di daerah destinasi wisata. Kan bisa bertabrakan,” jelasnya.
Dengan ikut turun tangan, menurutnya, pemerintah daerah bisa melakukan pengendalian efek dari limbah sisa budidaya udang. Pelaku budidaya tambak diberikan pendampingan teknis dan lain sebagai agar bisa meningkatkan produksinya. Peningkatan produksi ini akan berdampak pada meningkatnya ekspor udang.
“Tapi harus diminimalisir dampak lingkungannya. Sisi positifnya kita dorong, sisi negatifnya kita minimalisir,” tegasnya.
DPRD Banyuwangi, akan ikut berperan dalam melakukan pengawasan untuk memastikan apakah aturan sudah dilaksanakan apa belum. Infrastruktur pendukungnya sudah baik atau belum. Termasuk bagaimana pengendalian lingkungan dari budidaya udang yang ada.
“Jadi harus sama-sama, kewajiban (pelaku budidaya udang) dilaksanakan dan pemerintah membantu. Harus imbang hak dan kewajiban,” pungkasnya.
Advertisement