Rebutan Aset Pantai Boom Banyuwangi Berakhir Damai, Pemkab dan Pemprov Copot Patok dan Plang
Konflik perebutan pantai Boom antara Pemkab Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur tampaknya akan berakhir indah. Pihak Pemkab Banyuwangi dan Dishub Provinsi sepakat menyelesaikan ini dengan pertemuan di level pimpinan. Bahkan kedua belah pihak sepakat membongkar plang dan patok yang di pasang di Pantai Boom.
Kesepakatan ini muncul setelah pihak Pemkab Banyuwangi dan Dishub Provinsi Jawa Timur melakukan pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD Banyuwangi, di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis, 21 November 2024. Pertemuan ini juga dihadiri Badan Pertanahan (BPN) Banyuwangi.
Ketua Komisi I DPR DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan, setelah seluruh pihak dipertemukan, sebenarnya tidak ada permasalahan antara Pemkab Banyuwangi dan Dishub Provinsi Jawa Timur. “Tapi ini karena kecintaan kita semua pada pantai Boom, untuk membangun dan memanfaatkannya untuk masyarakat Banyuwangi,” tegasnya ditemui usai pertemuan.
Dalam pertemuan hari ini juga disepakati untuk mencopot patok-patok dan plang yang telah dipasang di Pantai Boom. Dalam hal ini, patok-patok dipasang oleh Dishub Provinsi, dan plang dipasang Pemkab Banyuwangi. “Hari ini saya memerintahkan untuk segera dicopot bahwa kita tidak ada permasalahan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh pihak menunggu pertemuan selanjutnya di tingkat pimpinan yang lebih tinggi. Bisa level Sekda Banyuwangi dan Sekda Provinsi. “Alhamdulillah kita sepakat bahwa kita akan melakukan pertemuan lanjutan, mudah-mudahan ada jalan dan titik temunya. Saya yakin itu,” katanya.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Jawa Timur, Luhur Pribadi mengatakan, dalam pertemuan itu disepakati pantai Boom harus diselamatkan atas nama pemerintah. Jadi aset tersebut harus segera tersertifikat. “Agar tidak menjadi penguasaan orang lain. Jadi harus menjadi aset pemerintah. Pemerintah itu bisa siapa saja (pemkab atau pemprov),” terangnya.
Senada dengan pernyataan Ketua Komisi 1, menurut, Luhur, akan ada rapat lanjutan yang diharapkan menghasilkan keputusan final terkait tanah tersebut. Pertemuan rencananya akan digelar pekan depan. Dia juga mengakui telah ada kesepakatan untuk mencopot patok yang dipasang Dishub Provinsi maupun plang yang dipasang Pemkab Banyuwangi. “Hari ini dicopot. Ini menjadi tanda komitmen bahwa kita memang menyelesaikan ini,” tegasnya.
Mengenai pengerukan pasir yang saat ini sedang dilakukan Dishub Provinsi, menurutnya, kegiatan itu tetap harus berjalan. Karena sudah ada anggarannya. Jika tidak diselesaikan, menurutnya justru salah.
Dia menyebut kegiatan pengerukan pasir itu untuk memindahkan sedimen yang sudah terkumpul di tempat itu. Jika tidak dikeruk maka jalur ke area Pelabuhan Rakyat dan Yacth bisa tertutup lagi. “Tugas kita memang memelihara itu agar sedimen itu tetap terkendali di kantong sedimen tidak sampai masuk,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda mengatakan pertemuan ini momentum yang bagus. Intinya telah ada kesamaan pemikiran bahwa tanah pantai Boom harus diselamatkan. Masuknya, bisa ke pemerintah pemprov Jatim dan bisa ke Pemkab Banyuwangi. “Akan ada pertemuan antar pimpinan yang akan mendefinisikan bagaimana senyaman-nyamannya pengelolaan ini bersama-sama, tentu ada pembagiannya mana pemprov mana pemkab,” tegasnya.
Selain itu, juga disepakati lahan pantai Boom ini harus bermanfaat bagi masyarakat. Pemprov yang memiliki anggaran besar tentu akan membantu Pemkab Banyuwangi dan PPI (Pelindo Properti Indonesia). “Dalam rangka mengembangkan konsep pariwisata internasional yacth maupun Pelabuhan Pengumpan regional. Jadi sama-sama jalan dua-duanya. Semua harus sinergi tidak boleh lagi ada perbedaan misi,” katanya.
Dia menyebut, karena pertemuan ini dihadiri pihak BPN maka pihak BPN akan menunggu apapun kesepakatan yang akan diputuskan Pemkab Banyuwangi Bersama Dishub provinsi Jawa Timur. “Kedepan setelah pertemuan, BPN menunggu apapun yang kita putuskan, Insyaallah BPN akan mendukung,” pungkasnya.