Pemkab Banyuwangi Dampingi Anak Korban Penganiayaan Ayah Kandung dan Ibu Tiri
Pemkab Banyuwangi melakukan pendampingan pada MSL, 3 tahun, warga Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Bocah ini menjadi korban penganiayaan ayah kandung dan ibu tirinya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, pendampingan ini untuk memastikan korban telah mendapatkan perawatan untuk kesehatan fisiknya. Pemkab juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
“Semua biaya pengobatan ditanggung Pemkab Banyuwangi," jelasnya, Kamis, 12 September 2024.
Ipuk mengaku prihatin dan miris dengan terjadinya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Ipuk telah memerintahkan dinas terkait untuk terus memantau perkembangan anak tersebut.
"Saya telah meminta dinas terkait dan Puskesmas untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Mulai kesehatan fisik hingga psikologis anak. Dilihat juga apabila pihak keluarga kesulitan secara ekonomi beri bantuan dengan program pemberdayaan," tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Henik Setyorini, pendampingan psikologis telah dilakukan secara intensif agar korban tidak mengalami trauma. Psikolog sudah terjun sejak Senin, 9 September 2024 lalu. Pendampingan akan terus dilakukan sampai kondisi psikologis korban benar-benar pulih.
“Kita berharap korban tidak sampai mengalami traumatis. Untuk biayanya semua ditanggung pemkab,” tegasnya.
Henik menambahkan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali turun ke lapangan untuk melakukan assessment komprehensif terkait kasus tersebut. Selain melihat perkembangan kondisi korban, tim juga menginventarisir kebutuhan korban untuk pemulihan kesehatan dan mentalnya, juga terkait kondisi keluarga.
“Misalnya, jika secara ekonomi memang perlu dibantu, nanti kita akan usulkan untuk bantuan sosial atau program pemberdayaan untuk peningkatan ekonominya,” terangnya.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 6 September 2024. Korban mengalami luka dan memar hampir di sekujur tubuh. Kondisi itu diduga dilakukan ayah kandung serta ibu tiri korban.
Korban selama ini tinggal dengan ayah kandung dan ibu tirinya langsung dijemput ibu kandungnya. Korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saat ini korban sudah bersama ibu kandungnya dan akan terus kami pantau perkembangannya,” ungkapnya.
Henik juga menegaskan, pemkab terus berupaya menekan dan memerangi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dinsos PPKB bersama berbagai pihak terus berkolaborasi melakukan edukasi dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan anak. Pemkab juga memiliki layanan Ruang Rindu yang bersifat komprehensif.
“Program ini memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Serta program kemandirian ekonomi bagi perempuan korban kekerasan,” pungkasnya.
Advertisement