Pemkab Banyuwangi Akan Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang diolah dari berbagai jenis sampah. RDF ini digunakan sebagai bahan bakar industri, seperti pabrik semen dan PLTU.
Pengolahan sampah menjadi RDF ini segera diimplementasikan setelah Pemkab Banyuwangi menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, di Banyuwangi, Rabu, 29 Mei 2024.
MoU ini menurut Ipuk, merupakan langkah penting untuk mewujudkan pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan di Banyuwangi.
Ipuk menyebut, sama seperti daerah lain, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik.
“Harapan kami, melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi," jelasnya.
Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani mengatakan pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas mencapai 120-160 ton RDF per hari. Kerja sama ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi persoalan sampah.
“Di samping itu juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” katanya.
Tahap awal, melalui kerja sama ini Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton per hari. Ini akan menghasilkan RDF sekitar 60-75 ton per hari. Volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai dengan tahun 2027.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, mengatakan, dalam pengolahan sampah menjadi RDF ini, pemkab akan didukung oleh PT. Bhakti Bumi sebagai operatornya. Selama ini, hasil pemilahan sampah plastik yang tidak bisa diolah lebih lanjut ataupun tidak bisa diekspor, dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA).
“Namun dengan didukung PT. Bhakti Bumi, sampah yang low value akan diolah menjadi RDF, dan hasilnya dibeli SBI untuk dijadikan bahan bakar alternatif produksi semen," jelasnya.
Terdapat tiga lokasi pengolahan sampah yang akan memasok sampah untuk diolah lebih menjadi RDF. Yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak, Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang akan dibangun dalam waktu dekat.
“Target kami, produksi RDF bisa dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapannya,” ujarnya.
Advertisement