Pemilu Dua Putaran, Pemerintah Tanggung Biaya Rp40 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) satu putaran.
Menurutnya, ada biaya penyelenggaraan Pilpres diperkirakan mencapai Rp40 triliun, jika berlangsung dua putaran.
“Kalau nanti harus dua kali putaran, untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) saja pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp 17,3 triliun. Untuk keamanan sangat tergantung," jelas Muhadjir Effendy dalam rilis resminya.
"Semakin tidak aman, semakin tinggi biayanya. Perkiraan kami bisa sampai Rp40 triliun totalnya. Itu gabungan dari KPU dan biaya keamanan," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Muhadjir Effendy juga menjelaskan saat ini kementerian-kementerian diminta mengunci anggaran mereka untuk berjaga-jaga apabila nantinya terjadi dua putaran. Penguncian tersebut termasuk di kementeriannya dan menurutnya dapat dikembalikan saat melakukan perubahan anggaran.
“Ini menunjukkan betapa pentingnya pemerintah berupaya bagaimana supaya Indonesia satu putaran. Siapa pun pemenangnya, silakan saja, yang penting satu putaran itu lebih bagus,” tandas Muhadjir Effendy.