Pemilu, Ada 1,3 juta Orang di Daftar Pemilih Sementara Banyuwangi
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU Banyuwangi. Penetapan DPS ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPU, Rabu, 5 April 2023. Jumlah DPS yang ditetapkan sebanya 1.352.818 orang. Dari jumlah tersebut, 114.817 orang merupakan pemilih baru.
"Hari ini pleno dari DPHP (daftar pemilih hasil pemutahiran) untuk ditetapkan menjadi DPS, setelah sebelumnya dilakukan pleno mulai dari PPS (panitia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan kecamatan)," jelas Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni.
Dijelaskan, angka dalam DPS itu masih akan berubah hingga proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Perubahan data itu meliputi proses perbaikan akibat kendala yang dihadapi petugas pencocokan dan penelitian saat bertugas.
Dia menyebut, saat pleno ditingkat kecamatan, ada beberapa saran perbaikan. Saran perbaikan ini sudah tindaklanjuti. Namun, kata dia, ada juga saran yang belum bisa ditindaklanjuti. Salah satunya terkait warga yang masuk dalam daftar pemilih aktif namun telah meninggal.
Untuk menghapus data warga itu, dibutuhkan surat keterangan kematian dari desa. Banyak keluarga yang belum mengurus surat kematian tersebut. Akibatnya, data warga yang meninggal tersebut belum bisa masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat dan belum terhapus dari daftar pemilih aktif. “Karena keluarga yang bersangkutan belum mengurusnya," katanya.
Jumlah warga meninggal dunia yang belum diurus surat kematiannya mencapai ratusan orang. Sebagai contoh di wilayah Kecamatan Siliragung jumlahnya hampir 400 kasus. Untuk itu, KPU Banyuwangi akan berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan terkait hal tersebut. “Jumlah DPS akan diperbaiki pada tahapan selanjutnya, yakni DPS hasil perbaikan,” ujarnya.