Pemilu 2024, Tiga Mantan Napi di Situbondo Daftar Bacaleg DPRD
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Situbondo menyebut tiga mantan narapidana (napi) mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Situbondo pada Pemilu 2024. Tiga mantan narapidana itu merupakan bacaleg yang diusung dari partai politik (parpol) berbeda.
"Tiga mantan narapidana yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPRD Bondowoso pada Pemilu 2024 itu diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan," kata Ketua KPU Situbondo, Marwoto, Sabtu 27 Mei 2023.
Namun, ia mengaku belum mengetahui nama tiga mantan narapidana yang mendaftar bacaleg tersebut. Karena, KPU masih melakukan proses verifikasi administrasi berkas persyaratan semua bacaleg DPRD Situbondo hingga 23 Juni 2023.
"Nantinya, semua bacaleg yang lolos verifikasi administrasi termasuk bacaleg mantan narapidana diumumkan ke publik sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Marwoto menjelaskan, sebanyak 570 bacaleg tersebut di tujuh dapil bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD Situbondo pada Pemilu 2024. Mereka diusung 16 parpol peserta Pemilu 2024 di Situbondo.
"Total 570 bacaleg itu terdiri dari 331 bacaleg laki-laki dan 239 bacaleg perempuan. Dari 331 bacaleg laki-laki itu termasuk tiga mantan narapidana yang mendaftar bacaleg," jelasnya.
Tiga mantan narapidana mendaftar sebagai bacaleg juga dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Anak Agung Putra Wiratjaya. Dari ratusan bacaleg mengurus surat keterangan (suket) di PN Situbondo, ada tiga mantan narapidana.
"Tiga mantan narapidana mengurus Suket untuk keperluan mendaftar bacaleg itu semuanya laki-laki. Ketiganya mantan narapidana kasus penipuan, penadahan, dan korupsi Dana Desa," kata Anak Agung Putra, Sabtu 27 Mei 2023.
Berita mengalami koreksi pada Minggu, 28 Mei 2023, pukul 22.06 WIB. Redaksi memohon maaf.
Advertisement