Pemilu 2024 Lapas Banyuwangi Ajukan Penambahan TPS Khusus
Lapas Banyuwangi meminta tambahan TPS khusus untuk Pemilu 2024 nanti. Penambahan TPS ini perlu dilakukan karena jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi sudah lebih dari 900 orang.
Permohonan ini telah disampaikan kepada KPU Banyuwangi dalam rapat koordinasi dan pembahasan mengenai teknis pelaksanaan Pemilu 2024.
“Karena warga binaan di Lapas Banyuwangi bertambah banyak, sehingga kami usulkan menjadi empat TPS,” jelas Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Jumat, 17 Februari 2023.
Dia menjelaskan pada Pemilu 2019, di Lapas Banyuwangi hanya ada dua TPS khusus. Permintaan penambahan TPS khusus ini didasarkan pada jumlah warga binaan Lapas Banyuwangi yang semakin banyak.
“Saat ini WBP Lapas Banyuwangi mencapai 926 orang,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, berkaitan dengan data pemilih pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk melakukan pengecekan data NIK WBP. Setelah NIK diketahui, WBP bisa mendapatkan e-KTP.
“Sehingga seluruh WBP Lapas Banyuwangi bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT),” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto mengatakan, TPS khusus di Lapas Banyuwangi akan disesuaikan dengan jumlah penghuni. Berdasarkan regulasi yang ada, jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 300 orang.
“Satu TPS maksimal 300 pemilih, kalau jumlahnya (WBP) 900 lebih kemungkinan bisa empat. Kan gak boleh satu TPS di atas 300 pemilih,” jelasnya.
Jumlah WBP Lapas Banyuwangi saat ini 926 orang. Sehingga TPS lokasi khusus di Lapas Banyuwangi nantinya dimungkinkan bertambah menjadi tiga atau empat TPS.
Eko Sumanto mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Banyuwangi. Untuk penentuan jumlah TPS lokasi khusus ini, menurutnya, prosesnya dari pihak Lapas Banyuwangi mengajukan permohonan untuk TPS lokasi khususnya.
“Diajukan ke KPU RI melalui KPU Banyuwangi. Yang punya kewenangan menentukan dan menetapkan TPS lokasi khusus KPU RI,” ujarnya.
Advertisement