Pemilu 2024, KPU Situbondo Siapkan TPS Khusus Pemilih Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo akan memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas pada Pemilu 2024 dengan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, aturan memberikan kemudahan bagi pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus sudah diterapkan pada pemilu sebelumnya. Sama halnya aturan bagi pemilih ibu hamil, lansia, dan yang sedang sakit tidak perlu antre dan didahulukan menyalurkan hal suaranya di TPS.
"Namun, khusus bagi saudara-saudara kita pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus, KPU Situbondo akan menyiapkan TPS khusus pada Pemilu 2024, seperti pemilu sebelumnya," katanya di Kantor KPU Situbondo, Kamis 23 Februari 2023.
Apalagi, tambah dia, berdasarkan regulasi KPU, warga disabilitas yang punya hak memilih harus terdata sebagai pemilih. Karena itu, warga disabilitas menjadi sasaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (coklit).
"Saudara-saudara disabilitas merupakan warga negara Indonesia yang juga punya hak sama dengan warga negara lainnya, termasuk menyalurkan hal suara di Pemilu 2024. Karena itu, kita menyiapkan dukungan fasilitas untul memudahkan mereka dalam menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Seperti, lokasi TPS khusus mudah dijangkau pemilih disabilitas," tambahnya.
Selain itu, menurut Marwoto, KPU Situbondo juga memberikan perlakuan pelayanan khusus bagi pemilih disabilitas tunanetra. Yakni, membolehkan membawa jasa pendamping saat mencoblos surat suara di TPS.
"Pendamping pemilih disabilitas tunanetra bisa dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau orang lain yang ditunjuk pemilih sendiri dengan beberapa ketentuan. Yang jelas, KPU Situbondo siap memberikan pelayanan terbaik bagi semua pemilih di Pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Berdasarkan data Bappeda Situbondo, jumlah warga disabilitas sebanyak 6 ribu orang. Namun, tidak semua telah memiliki hak suara di Pemilu 2024, karena sebagian belum berusia 17 tahun. Kendati begitu, sangat mungkin jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 bertambah dibanding Pemilu 2019 mencapai seribu enam ratus orang.
Advertisement