Pemilu 2024, Kemenkumham Jatim akan Mutakhirkan Data Warga Binaan
Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Hotel Goldvitel Surabaya, Rabu 1 Maret 2023.
Kegiatan ini berkaitan dengan rencana pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), untuk Pemilihan Umum 2024.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan bahwa jumlah WBP yang tercatat di SDP adalah 28.096 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 23.431 orang, tercatat telah memiliki NIK.
"Sedangkan 4.665 orang lainnya belum memiliki NIK," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Rabu 1 Maret 2023.
Karenanya, lanjut Kakanwil, pemutakhiran dan pemadanan data adminduk adalah langkah strategis yang ampuh dalam meminimalisasi adanya anomali data kependudukan.
Untuk itu Kakanwil mengimbau agar seluruh jajaran mengambil beberapa langkah, diantaranya melakukan rekapitulasi data WBP yang masih aktif pada 14 Februari 2024 untuk dilaporkan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) paling lambat pada 23 Juni 2023.
"Dan WBP yang masuk setelah tanggal 23 Juni 2023 dilaporkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada kepada KPUD serta Direktorat Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan," tandasnya.
Sementara itu Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Dodot Adikoeswanto mengatakan bahwa pemutakhiran data memang harus disampaikan secara kontinyu. Mengingat ini adalah kegiatan lima tahun sekali.
"Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan," katanya.
Untuk itu WBP nantinya diupayakan untuk mendapatkan NIK dan KTP Elektronik.
"Ini bukan sekadar untuk kebutuhan pemilu saja, tapi lebih luas lagi, dimana pasti akan diperlukan adanya NIK tersebut," ujarnya.
Koordinasi dengan instansi terkait sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dengan Dispendukcapil provinsi.
"Dengan koordinasi yang baik maka satker di jajaran Kemenkumham Jatim akan semakin mudah, baik itu singkronisasi maupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat," tandasnya.