Pemilu 2024, Dapil di Kota Probolinggo Bertambah Jadi Lima
Pembahasan soal berapa banyak daerah pemilihan (Dapil) yang layak untuk Kota Probolinggo dalam Pemihan Umum (Pemilu) akhirnya berakhir. Ini setelah usulan sejumlah pemangku kepentingan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo akhirnya mendapatkan jawaban dari KPU pusat.
Intinya, KPU pusat memutuskan, Pemilu 2024, Kota Probolinggo terbagi atas lima dapil. Pada Pemilu sebelumnya, Kota Probolinggo terbagi atas tiga dapil padahal di Kota Bayuangga itu terdapat lima kecamatan.
Perubahan dapil Kota Probolinggo tersebut tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang dikeluarkan KPU RI tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
“Awalnya kami menggelar serangkaian uji publik dan forum group discussion (FGD) bersama stakeholder terkait. Hasilnya kemudian kami kirimkan ke KPU RI,” ujar Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Selasa, 7 Februari 2023.
Dikatakan perubahan dapil yang telah disampaikan KPU RI tersebut sesuai dengan rancangan yang disusun KPU Kota Probolinggo berdasarkan masukan saat uji publik dan FGD. Ada tiga rancangan penataan dapil, yakni tiga dapil, empat dapil, dan lima dapil.
Ketiga rancangan itu berdasarkan masukan dari partai politik, Bawaslu, Forkopinda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, hingga wartawan. “Masukan-masukan tersebut didsmpaikan pada dua kali uji publik dan satu kali FGD, semua kami rangkum kemudian dikirimkan ke KPU RI,” kata Hudri.
KPU Kota Probolinggo berencana melakukan sosialisasi terkait penambahan menjadi lima dapil ini kepada pemangku kepentingan terutama partai politik. “Nanti setelah kami plenokan, barulah kami sampaikan kepada stakeholder,” ujar lulusan S-3 Universitas Merdeka (Unmer) Malang itu.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, pada pemilu sebelumnya di Kota Probolinggo terdapat tiga dapil termasuk di antaranya ada dua dapil gabungan kecamatan.
“Dengan penambahan menjadi lima dapil, maka setiap kecamatan menjadi dapil tersendiri,” ujarnya.
Dengan lima dapil maka komposisi Pemilu Tahun 2024 terdiri atas, Kota Probolinggo 1 (Kecamatan Kanigaran) dengan 8 kursi, Kota Probolinggo 2 (Kecamatan Mayangan) dengan 8 kursi, Kota Probolinggo 3 (Kecamatan Wonoasih) dengan 4 kursi.
Kemudian Kota Probolinggo empat (Kecamatan Kedopok) dengan lima kursi, dan Kota Probolinggo lima (Kecamatan Kademangan) dengan lima kursi.
Advertisement