Pemilik Rental PS Lapor Diperkosa 8 Anak Usai Memangsa 17 Korban
YS, perempuan pemilik rental PS (PlayStation) yang memiliki kelainan mencabuli anak-anak di rumahnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Sabtu 4 Februari 2023 dini hari.
"YS memanfaatkan usaha rental PS untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar," demikian keterangan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, dikutip dari Antara.
Ia merinci jumlah korban pelecehan YS berjumlah 17 orang. Korban YS masih mungkin akan bertambah. Korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam anak perempuan. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun. Terhadap para korban itu, kata Kombes Andri, YS melakukan serangkaian tindak pencabulan anak di rumahnya.
Berikut ini update kasus pelecehan yang dilakukan YS:
Lapor Diperkosa
YS ternyata membuat laporan ke Polresta Jambi menjadi korban pemerkosaan. Laporan itu dilayangkan YS, Jumat 3 Februari 2023 lalu. Waktunya bertepatan dengan laporan belasan anak yang menjadi korban ke Polda Jambi.
Kasus ini dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
Diperkosa Delapan Anak
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengungkap, YS melaporkan delapan anak yang memperkosa dirinya.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani.
TKP Rumah YS sekaligus Rental PS
Pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.
Mantan Pemandu Karaoke
YS pernah bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC. "Info dari tetangga, YS ini mantan LC (pemandu karaoke)," kata Helmi, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal YS.
Dijelaskan Ketua RT, bahwa pekerjaannya sebagai pemandu karaoke itu dilakukan sebelum dirinya tinggal di kawasan tersebut. YS sendiri tinggal di kawasan tersebut bersama suaminya dan satu anak semata wayang sudah dua tahun terakhir.
Tes Kejiwaan
Saat ini, YS menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Dia akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari. Pemeriksaan kejiwaan YS, menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa sebagai salah satu bagian proses penyidikan. Selain itu, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas BAP tersangka.