Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Hukum dan Kriminalitas
Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH UNAIR) Sapta Aprilianto (kanan) saat menunjukkan laporan polisi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pemilik panti asuhan di Surabaya terhadap sejumlah penghuni panti yang masih di bawah umur, Jumat 31 Januari 2025. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
FH Unair Fakultas Hukum Polda Jatim Kekerasan seksual pada anak Kekerasan Seksual Panti Asuhan
Like

Advertisement

Julianus Palermo Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title