Pemilik Pabrik Senapan Angin Blitar Terancam Penjara 20 Tahun
Pelaku Industri kecil menengah berinisial W, umur 41 tahun yang memproduksi senapan angin di rumahnya Dusun Gendis, Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar digerebek polisi Rabu, 2 Juni 2021.
“Polisi menggerebek tempat usaha W karena memproduksi senapan angin tanpa izin dan juga memproduksi senapan angin di atas standar dengan berkapasitas di atas kaliber 4.5 milimeter”, jelas AKBP Yudhi Hery Setiyawan, Kapolres Kota Blitar kepada wartawan dalam konfrensi pers di Polres Kota Blitar, Kamis 3 Juni 2021.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Polres Kota Blitar di tempat home Industry W, ditemukan puluhan barang bukti bahan untuk membuat rakitan dan 137 pucuk senapan angin
Yudhi melanjutkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Polres Kota Blitar melalui personel Inteljen dan reserse malakukan penyelidikan dan memastikan bahwa industri senapan yang diproduksi W belum mempunya izin.
Sementara W hanya memiliki izin dagang dan belum mempunyai izin produksi, jelas Yudhi. “Tersangka W, selain tidak berizin produksi ternyata juga memproduksi di atas kaliber 4,5 milimeter, tapi juga memproduksi kaliber 5.5 milimeter, 6.35 milimeter, dan 9 milimeter”, tambahnya
Yudhi menambahkan, penggerebekan yang dilakukan Polres Kota Blitar terdapat empat orang yang membantu W dalam membuat senapan angin. Senapan Angin yang dibuat W, pasarnya sudah sampai luar pulau, kebanyakan pembeli Senapan Angin W berasal dari Pulau Sumatra, seperti dari Riau hingga Aceh. Tambah Yudhi
Menurutnya, transaksi W dengan calon pembeli dilakukan melalui pesan Whatsapp dan setelah dilakukan pembayaran tersangka W mengirim barangnya melalui PT Pos Indonesia dan Indah Cargo
Akibat perbuatannya, W dijerat dengan undang-undang berlapis, Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 106 UU nomor 7, Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 4 tahun. Selain itu polisi akan menjerat W dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.
Advertisement