Bandara Ngloram Diperluas, Pemilik Lahan Terima Uang Rp 14 Miliar
Kementerian Perhubungan bebaskan lahan warga untuk perluasan Bandara Ngloram Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah. Lahan yang dibebaskan seluas 34. 851 meter persegi. Terdiri dari 22 bidang hak milik warga serta 2 bidang lain berstatus tanah negara dan tanah bengkok desa.
Anggaran yang telah ditransfer ke rekening warga terdampak perluasan bandara senilai Rp 14 miliar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Semula, pengadaan lahan tersebut dianggarkan pemerintah pusat sebesar Rp 25 miliar.
Setelah melalui penilaian tim appraisal, lahan warga terdampak berupa tanah sawah dihargai Rp 450.000 permeter persegi.
Kepala UPBU Kelas III Dewadaru Karimunjawa yang membawahi Bandara Ngloram, Ariadi Widiawan, menyampaikan, pembebasan lahan ini untuk menunjang keselamatan penerbangan. Jadi bukan untuk pembangunan atau pun perpanjangan landasan.
Ariadi Widiawan mengaku, masih membutuhkan beberapa lahan lagi untuk keperluan penerbangan bandara. "Karena target kami di sini ada kemungkinan besar akan didarati oleh private jet, karena di sini adalah daerah migas," jelas dia Rabu 13 Juli 2022.
Pada kesempatan itu, warga terdampak perluasan Bandara Ngloram mendapatkan uang ganti untung. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.