Pemilik Ikan Arapaima Gigas Terancam Penjara 10 Tahun
Pemilik ikan Arapaima Gigas terancam penjara 10 tahun dan denda miliaran rupiah, seiring dugaan memberikan keterangan palsu saat dimintai keterangan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan di hadapan BKIPM, pemilik menyebut ada 8 ekor yang dilepas. Kemudian tidak lama diralat menjadi 18 ekor. Namun fakta yang ditemukan berjumlah lebih dari 20 ekor.
"Pengakuannya terakhir ada 18 ekor ikan Arapaima yang dilepas di Sungai Brantas. Namun kenyataannya masih ada warga yang menemukan ikan itu di sungai Sukodono. Berarti sudah ada 20 ekor lebih ikan Arapaima yang ditemukan," ujar Muhlin, Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya, seperti dikutip Antara, Senin, 9 Juli 2018.
Di samping memberikan keterangan palsu, pemilik juga membuang atau melepasliarkan ikan yang dilarang di perairan Indonesia yang diatur dalam Undang-undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Permen KKP 41 Tahun 2014.
"Sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014, ada 152 jenis ikan yang dilarang masuk di perairan Indonesia, termasuk di antaranya Ikan araipama gigas. Karena itu, ini sudah masuk dalam ranah hukum. Kami akan melakukan pengaduan ke Polda Jatim. Kami akan berkoordinasi dengan Polda untuk menangani ini," kata Muhlin.
Balai Karantina Ikan Dan Pengendalian Mutu Surabaya sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi atas beredarnya ikan predator tersebut. Termasuk seorang warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Mojokerto yang disebut seorang kolektor ikan arapaima gigas.
Sampai hari ini, kolektor tersebut masih memiliki 30 ekor ikan arapaima gigas di rumahnya. Namun sudah diserahkan ke pemerintah dalam hal ini Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu.
Rully Mustika Adya, Departemen Hukum Ecoton mengungkapkan bahwa pemilik ikan Arapaima Gigas bisa dipidanakan terkait dengan keterangan palsu dan pelanggaran UU Perikanan.
Kata Rully, tersebarnya ikan arapaima di aliran Sungai Brantas disebut akan merusak ekosistem karena sifat ikan Arapaima yang predator.