Pemilik Anjing Gigit Kakek Hingga Tewas Ditahan, Gimana dengan Anjingnya?
Kepolisian Resor Kediri akhirnya menahan pemilik anjing pitbull yang telah menggigit seorang kakek, Paju (73), warga Desa Purworejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur hingga meninggal dunia, Minggu 21 Januari 2018.
Pemilik anjing berinisal NAZ (46), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi ditahan karena kelalain yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami telah mengamankan pemilik anjing tersebut di Mapolres dan meminta keterangan dan resmi ditahan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri AKP Muklason di Kediri, Senin 22 Januari 2018, malam.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Muklason diketahui jika saat kejadian anjing tidak dalam keadaan diikat oleh pemiliknya.
"Saat kejadian anjing tidak dirantai. Jadi, kami periksa pemilik anjing apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi tadi, hingga resmi ditahan," jelasnya
Selain menahan pemiliknya, dua anjing jenis pitbull juga masih berada di Mapolres Kediri. Hingga malam tadi, nasib dua anjing ini belum jelas. Salah satu kemungkinan akan diserahkan kepada pemerhati hewan.
Sebelumnya, seorang warga bernama Sarju (73), warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, meninggal dunia setelah digigit oleh anjing jenis pitbull, Minggu (21/1) siang. Korban saat itu hendak mencari kayu bakar di pekarangan kosong dekat dengan kandang milik pemilik anjing tersebut.
Korban ditemukan warga dalam keadaan telentang dan bersimbah darah di sekitar lokasi kejadian. Di beberapa anggota tubuhnya ditemukan cakaran dan gigitan anjing. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. (ant/tom)