Pemilik akun facebook Antonio Banerra alias Arif Kurniawan (38) diduga telah menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA (sentimen agama, rasial), di media sosial. Ia mengaku dirinya adalah korban Tragedi 1998. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hal itu diungkapkan Arif usai melakukan tindakan meresahkan dengan menyinggung tragedi kelam tahun '98, dan perkosaan wanita etnis Tionghoa. "Bahwa Itu dilakukan dengan maksud agar masyarakat tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019 dengan alasan bahwa keluarganya adalah korban dari Tragedi 1998," kata Barung melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 6 April 2019. Barung menyebut, hal ini bermula saat, kepolisian mendapat informasi terkait akun facebook Antonio Banerra, yang diduga telah memposting ujaran kebencian, Jumat 5 April 2019 "Mendasari laporan informasi hasil patroli Cyber Dit Siber Bareskrim maka Unit Bantek Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan analisa dan penyelidikan keberadaan tesrsangka," kata Barung, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu. Kemudian, Sabtu, 6 April 2019, pukul 18.45 WIB Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda, dengan didukung Satreskrimsus Polrabes Surabaya, Unit Inteltek Dit IK Polda Jatim serta Dit Siber Bareskrim, berhasil menemukan keberadaan Arif. Arif kemudian diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia lalu digelandang ke Polda Jatim, Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Barung, Arif pun telah mengakui perbuatannya. Mantan sales layanan tv kabel ini pun langsung ditahan di Mapolda Jatim. Nampak ia juga didampingi seorang istrinya berinisial PA. "Yang bersangkutan mengakui telah memosting ujaran kebencian bermuatan SARA, dan memposting konten di akun facebook," kata dia. Tak hanya mengamankan pelaku, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tuga unit telepon genggam milik Arif dan istrinya. (frd)